Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terkait meningkatnya kasus kriminalisasi terhadap guru di sekolah. Jenderal Sigit berkomitmen untuk mengutamakan mediasi dalam menangani kasus yang melibatkan guru dan murid, terutama terkait dengan tindakan pendisiplinan di lingkungan sekolah.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit setelah mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Kita bicarakan dalam perjanjian kerja sama untuk memberikan ruang mediasi atau restorative justice terhadap pengaduan pengaduan yang dilakukan oleh orang tua murid, yang tentunya kita harapkan bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu,” katanya usai pertemuan.
Sigit berharap bahwa dengan adanya mediasi, para guru dapat mengajar dan melaksanakan program pendidikan bagi murid-muridnya dengan tenang, tanpa merasa khawatir.
“Membuat guru juga lebih nyaman terkait dengan program-program yang kaitannya dengan masalah kedisiplinan,” ucapnya.
Di sisi lain, eks Kabareskrim Polri tersebut mengimbau agar para guru secara rutin berkoordinasi dengan orang tua murid, terutama terkait program kedisiplinan yang akan diterapkan di sekolah.
“Program kedisiplinan seperti apa disampaikan ke orang tua murid kemudian sama-sama bisa saling paham,” ungkapnya.