Kaesang Klarifikasi Perjalanan ke AS, KPK Beri Apresiasi atas Inisiatifnya

Sahrul

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan atas tindakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, yang secara proaktif mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK terkait dugaan gratifikasi dalam bentuk penggunaan fasilitas jet pribadi yang tengah menjadi sorotan publik. Langkah ini dilihat sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab Kaesang dalam menghadapi isu tersebut. KPK menekankan bahwa kedatangan Kaesang bukan untuk membela diri, melainkan untuk mencari petunjuk serta nasihat langsung dari lembaga yang berwenang. Dengan ini, Kaesang seolah menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas, layaknya seseorang yang mencari cahaya di tengah kegelapan demi menemukan jalan yang benar.

“Nah untuk itu, kami dari KPK pasti mengapresiasilah warga negara datang gitu atas berita yang menimpa dirinya gitu ya, terlepas dari dia PN (pejabat negara), nggak PN, itu cerita yang lain lah, tapi dia datang minta arahan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Pahala menjelaskan bahwa pada saat itu, tim dari Direktorat Gratifikasi memberikan penjelasan kepada Kaesang mengenai apa yang dimaksud dengan gratifikasi dan bagaimana mekanisme pelaporannya. Menurut Pahala, Kaesang ternyata telah mengambil inisiatif dengan mempersiapkan dokumen yang diunduh dari situs resmi gratifikasi online KPK. Tindakan ini menunjukkan kesigapan dan kesiapan Kaesang dalam memahami aturan yang berlaku, serta niatnya untuk bersikap kooperatif dan transparan. Seperti seorang murid yang datang dengan buku catatannya, Kaesang tampaknya ingin memastikan bahwa setiap langkahnya sesuai dengan prosedur hukum yang ditetapkan.

“Sama tim sih ya diterangkanlah ya gitu apa gratifikasi, ternyata beliau dan tim udah menyiapkan dokumen yang di-download dari gratifikasi online,” kata Pahala.

Kaesang disebut oleh Pahala telah mengisi dokumen yang telah diunduh sebelumnya. Setelah itu, tim dari Direktorat Gratifikasi mengajukan pertanyaan kepada Kaesang mengenai kronologi penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut.

“Sudah diisi gitu ya, ya sudah gitu kita lihat isinya, ada beberapa hal yang ini kalau SOP kita kan gini kita nerima laporan, kita pasti tanya lagi beberapa kronologis, in detail gitu ya,” ujar Pahala.

Setelah itu, Pahala menambahkan, pihaknya akan melakukan analisis terhadap klarifikasi yang disampaikan oleh Kaesang. Proses analisis ini dijadwalkan berlangsung di Direktorat Gratifikasi dan diperkirakan akan memakan waktu maksimal 30 hari.

“Lantas kita mintakan beberapa detail gitu dan sudah selesai gitu, SOP kita lagi nih, kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi saya rasa 3, 4 hari selesailah itu ya,” kata Pahala.

“Di situ kalau di KPK kan disebut ya di undang-undangnya kalau kita menerima laporan gratifikasi dan menetapkan, apakah ini milik negara atau milik yang lapor gitu ya,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pada hari Selasa, 18 September 2024, Kaesang menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK dilakukan atas inisiatif pribadinya untuk melaporkan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan penggunaan jet pribadi. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya dirinya hanya menumpang atau nebeng pada jet pribadi milik temannya dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

Pahala Nainggolan kemudian mengungkapkan bahwa Kaesang tidak bepergian sendirian ketika menumpang jet pribadi temannya, yang hanya diidentifikasi dengan inisial Y.

“Yang bersangkutan (Kaesang), istri, kakak istri, sama staf. Tidak ada Paspampres,” kata Pahala setelah Kaesang membuat laporan terkait gratifikasi tersebut.

Ketika wartawan mengajukan pertanyaan apakah teman Kaesang juga ikut serta dalam perjalanan dengan jet pribadi tersebut, Pahala tidak memberikan jawaban yang tegas. Namun, dia menegaskan bahwa teman Kaesang tersebut kemungkinan akan dimintai keterangan di kemudian hari.

“Kan nanti kita tanya nih sama temannya,” ucap Pahala.

Kata PSI soal Kaesang Nebeng tapi Temannya Tak Ikut

Isu mengenai Kaesang yang hanya menumpang jet pribadi temannya, yang seharusnya searah ke Amerika Serikat, berkembang liar, dengan rumor yang menyatakan bahwa teman tersebut tidak ikut dalam perjalanan. Menanggapi situasi ini, pihak Kaesang akhirnya memberikan klarifikasi. Dalam sebuah keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Nasrullah sebagai kuasa hukum Kaesang dan Francine Widjojo sebagai juru bicara, mereka menyampaikan bahwa Kaesang ingin menegaskan pentingnya kejelasan informasi dan mengharapkan agar publik tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar.

“Beredar berita yang mempertanyakan apakah benar Mas Kaesang nebeng atau menumpang pesawat pribadi temannya karena dianggap di pesawat tersebut tidak ada penumpang lainnya atau temannya. Seperti yang kami sampaikan di KPK kemarin, detail informasi silakan tanyakan ke KPK. Semua data dan informasi sudah kami sampaikan ke KPK. Mohon jangan berspekulasi tanpa mengonfirmasi kepada KPK,” tulis keterangan pers pihak Kaesang tersebut.

“Kami sudah sampaikan kemarin semua data dan informasi ke KPK. Misalkan di pesawat itu ada delapan orang penumpang. Empat orang dari pemilik pesawat; dan empat orang dari Mas Kaesang. Mereka berangkat bersamaan dari Jakarta ke Amerika,” imbuhnya.

Also Read

Tags