27.2 C
Jakarta
Rabu, Februari 8, 2023

Jarang Ngantor, Mantan Bendahara PUPR Lampura Diperiksa Inspektorat

LAMPUNG, MEDIA SERUNI – Pandemi Covid-19 serta memenuhi panggilan KPK menjadi alasan mantan bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Utara, Fria Apris Pratama jarang datang ke kantor.

Alasan tersebut terkuak saat yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Lampung Utara.

“Saat pemeriksaan, Fria Apris Pratama berdalih faktor yang membuat dirinya jarang hadir dikantor bahwa ia masih sedang memenuhi panggilan KPK terkait kasus yang melilit Kadis PUPR ditambah dengan pandemi Covid-19,” kata Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Mankodri, Kamis (17/9/2020).

Mankodri menjelaskan, Fria Apris Pratama berjanji akan segera aktif kembali ngantor jika seluruh hal – hal yang disebutkan tersebut telah selesai.

Meskipun telah mendengar alasan Fria, pihaknya akan melakukan proses pendalaman atas dugaan pelanggaran indispliner terhadap yang bersangkutan, selain itu pihaknya akan memanggil atasan Fria untuk dimintai keterangan sebagai bahan pembanding keterangan dari yang bersangkutan

“Akan kita lakukan Proses pendalaman kasus ini, segera akan kita lakukan pemanggilan atasan Fria, baik Kabid maupun Kadisnya untuk kita mintai keterangan terkait masalah ini,” ujar Mankodri

Sebelumnya, Fria pernah menjadi bendahara Dinas PUPR setempat.
Fria merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Kadis PUPR Syahbuddin.

Mantan Bupati Lampung Utara Agung ilmu Mangkunegara (AIM) dan Kadis PUPR Syahbuddin terjaring OTT oleh KPK pada September 2019 lalu.

Wartawan ( Hairudin)
Kabiro Roffi

 
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Stay Connected

2,411FansSuka
146PengikutMengikuti
28PengikutMengikuti

Latest Articles

%d blogger menyukai ini: