mediaseruni.co.id – Sosok Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Nusron Wahid kembali menjadi sorotan publik Bukan hanya karena kekayaan fantastisnya yang mencapai puluhan miliar rupiah namun juga lantaran kementerian yang dipimpinnya kini tengah berhadapan dengan penyelidikan serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi
Delapan individu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah dalam kasus yang mengguncang sektor pertanahan ini Perkara tersebut berpusat pada dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi Hak Guna Bangunan HGB di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat

Kasus ini bermula dari upaya perpanjangan atau pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik SHM atas lahan yang dikelola oleh Summarecon di Bogor Ironisnya sebagian dari tanah tersebut masih menjadi objek sengketa dengan sejumlah ahli waris yang mengklaim kepemilikan SHM asli Para ahli waris bahkan telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Bandung menargetkan Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Bogor atas penerbitan sembilan SHGB untuk Summarecon

Related Post
Menanggapi perkembangan ini Nusron Wahid menegaskan penghormatan penuh pihaknya terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK Ia menjamin kementeriannya akan bersikap sangat kooperatif dan siap memberikan dukungan penuh demi kelancaran penyelidikan
Di tengah pusaran kasus ini data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN tahun 2025 menunjukkan bahwa Nusron Wahid memiliki aset fantastis Total kekayaannya tercatat mencapai angka Rp2276 miliar sebuah jumlah yang tentu menarik perhatian publik









Tinggalkan komentar