Geger Aliran Sesat Puang Nene Pengikutnya Boleh Tak Salat Polisi Turun Tangan

Geger Aliran Sesat Puang Nene Pengikutnya Boleh tak Salat, Polisi Turun Tangan

Mediaseruni.co.id, JAKARTA – Baru-baru ini masyarakat kembali dihebohkan dengan kemunculan aliran sesat bernama Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.

Aliran sesat ini muncul di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan aliran yang menyesatkan tersebut.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Ipda Rayendra, membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Iya sementara masih diselidiki dulu dugaan aliran sesat ini,” kata Rayendra, dikutip dari liputan6.com, Sabtu 25 Maret 2023.

Rayendra melanjutkan, kasus yang kini ditangani Satserse Kriminal Polres Bone telah menciptakan keresahan di kalangan masyarakat Bone terhadap kemunculan aliran sesat tersebut.

Kepala Desa Mattirowalie Andi Swandi menyebutkan nama Grento Walinono alias Puang Nene sang pendiri aliran sesat. Dia berasal dari Kabupaten Soppeng. Sedang untuk Wilayah Bone dipimpin Hasang alias Acang.

“Aliran sesat ini dipimpin oleh warga Kabupaten Soppeng yang sementara berdomisili di Kecamatan Libureng, bernama Walinono alias Puang Nene bersama satu orang Bone sendiri yakni, Hasang alias Acang yang memiliki berperan sebagai pemimpin,” sebut Andi.

Dalam ajarannya, para pengikut Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara tidak dianjurkan melaksanakan salat lima waktu. Tak hanya itu, para pengikutnya juga diwajibkan untuk membayar sejumlah uang kepada pemimpin aliran sesat tersebut.

“Jadi ajarannya itu tidak salat lima waktu, memberikan ilmu tarekat kepada pengikutnya atau tidak Salat Jumat, kemudian mewajibkan para pengikutnya untuk memberikan mahar sebagai ongkos pembeli kursi nantinya untuk hari akhir,” jelasnya.

Belum diketahui pasti berapa jumlah pengikut Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara. Namun polisi memastikan bawa aliran yang diduga sesat itu rutin menggelar pertemuan setiap akhir tahun dengan membebankan pembayaran Rp 750 ribu kepada setiap pengikutnya.

BACA JUGA:  Polres Purwakarta Belum Berikan Pernyataan Resmi Terkait Kematian Tahanan Titipan Kejaksaan di Dalam Sel

Selain itu, pengikut aliran diduga sesat ini juga selalu memberi sesajen setiap bulan berupa makanan di pinggir sungai di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. (mds)

Editor Azhari

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan





Stay Connected

2,411FansSuka

146PengikutMengikuti

61PengikutMengikuti

Latest Articles