mediaseruni.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM mengumumkan kabar baik bagi seluruh masyarakat. Tarif dasar listrik PLN per kilowatt-hour kWh dipastikan tidak mengalami kenaikan untuk periode Juli hingga September 2026. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026 dan mencakup semua golongan pelanggan. Langkah strategis ini diambil demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global yang terus berlangsung.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah. Tujuannya jelas mempertahankan daya beli masyarakat memperkuat daya saing sektor industri serta menciptakan kepastian bagi para pelaku usaha. Bahlil menyatakan di Jakarta pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan ketiga 2026 tidak berubah demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli warga.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi semestinya dilakukan setiap tiga bulan. Penyesuaian ini didasarkan pada empat indikator ekonomi makro yakni nilai tukar rupiah harga minyak mentah Indonesia ICP tingkat inflasi dan Harga Batubara Acuan HBA. Untuk periode Juli-September 2026 parameter yang digunakan adalah realisasi Februari-April 2026. Data menunjukkan kurs rupiah berada di angka Rp16.95932 per dolar AS ICP mencapai USD9612 per barel inflasi 021 persen dan HBA sebesar USD70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation DMO batubara. Walaupun perhitungan formula menunjukkan adanya potensi perubahan pemerintah tetap memilih untuk mempertahankan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Related Post
Bahlil juga menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan non-subsidi. Sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak akan merasakan kenaikan tarif. Ini termasuk pelanggan sosial rumah tangga berpenghasilan rendah bisnis kecil industri skala mikro hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM. Pemerintah berkomitmen penuh menyediakan listrik yang andal terjangkau dan berkeadilan. Kebijakan tarif yang tidak berubah ini merupakan bagian integral dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan keberlanjutan layanan kelistrikan bagi semua lapisan masyarakat.
Di sisi lain Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan perusahaan dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Sebagai kepanjangan tangan negara PLN berkomitmen penuh untuk terus menyediakan pasokan listrik yang stabil dan layanan kelistrikan berkualitas tinggi kepada seluruh pelanggan. Darmawan mengapresiasi keputusan pemerintah menjaga stabilitas tarif listrik pada triwulan ketiga 2026. Ia menegaskan PLN akan terus berupaya menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan agar kebijakan ini memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat luas serta menjadi pendorong utama roda perekonomian domestik.









Tinggalkan komentar