Strategi Baru Cegah Karhutla di Indonesia

Strategi Baru Cegah Karhutla di Indonesia

mediaseruni.co.id – Upaya pemerintah dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini memasuki babak baru melalui rencana revisi regulasi terkait pembukaan lahan dengan cara membakar. Langkah strategis ini dinilai krusial untuk mencegah bencana ekologis yang kerap melanda Indonesia setiap tahunnya. Namun, para ahli mengingatkan bahwa perubahan aturan saja tidak cukup; keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan anggaran yang memadai, pemanfaatan teknologi mutakhir, serta kejelasan pembagian tanggung jawab antarinstansi terkait.

Rencana evaluasi regulasi ini menyasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta seluruh peraturan pelaksanaannya. Fokus utama revisi ini adalah menutup celah hukum yang selama ini dianggap berisiko tinggi memicu kebakaran skala besar. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah adanya peraturan daerah yang masih memberikan toleransi pembukaan lahan dengan cara membakar hingga seluas dua hektare.

Strategi Baru Cegah Karhutla di Indonesia
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan perhatian khusus terhadap isu ini. Presiden mempertanyakan efektivitas pengendalian api di lapangan apabila regulasi masih memberikan ruang bagi praktik pembakaran lahan. Kekhawatiran ini sangat beralasan, mengingat api yang awalnya dikendalikan seringkali meluas secara tak terkendali akibat faktor cuaca dan kelalaian, yang akhirnya merugikan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

COLLABMEDIANET

Pakar Hukum Lingkungan, Sadino, menekankan bahwa pembaruan regulasi harus dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, jika aturan baru disahkan, pemerintah wajib memastikan tidak ada ketidakselarasan antara aturan pusat dan daerah agar penegakan hukum dapat berjalan efektif di lapangan. "Apabila regulasi diperbarui, peraturan lama yang masih berlaku juga harus disesuaikan agar tidak terjadi tumpang tindih atau kebingungan dalam implementasinya," ujar Sadino.

Selain masalah sinkronisasi hukum, tantangan besar lainnya adalah penetapan mekanisme pengecualian. Jika pemerintah masih mengizinkan pembukaan lahan dengan cara membakar dalam kondisi tertentu, maka persyaratan dan mekanisme pelaksanaannya harus diatur secara sangat ketat dan transparan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengecualian tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain aspek hukum, dukungan teknologi menjadi kunci utama dalam pencegahan karhutla modern. Penggunaan satelit untuk pemantauan titik panas (hotspot) secara real-time serta penggunaan drone untuk patroli udara di area sulit dijangkau sangat diperlukan. Semua infrastruktur teknologi ini tentu membutuhkan alokasi anggaran yang besar dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, tujuan utama dari revisi aturan ini adalah untuk menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan, perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat lokal, serta keberlanjutan kegiatan ekonomi dan usaha. Dengan regulasi yang kuat dan dukungan sumber daya yang mumpuni, diharapkan ancaman asap akibat karhutla dapat diminimalisir demi masa depan lingkungan Indonesia yang lebih baik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar