Skandal Starbucks: Menkeu Purbaya Ancam Pecat Oknum Bea Cukai?

Skandal Starbucks: Menkeu Purbaya Ancam Pecat Oknum Bea Cukai?

Jakarta, mediaseruni.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dibuat geram oleh laporan masyarakat yang masuk melalui layanan "Lapor Pak Purbaya". Dalam dua hari sejak dibuka, layanan pengaduan ini telah menerima 15.933 laporan via WhatsApp (082240406600), mengungkap berbagai dugaan pelanggaran di sektor perpajakan dan bea cukai.

Salah satu laporan yang paling mencuri perhatian adalah dugaan perilaku oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kerap terlihat bersantai di gerai kopi Starbucks saat jam kerja. Ironisnya, oknum tersebut dilaporkan mengenakan seragam dinas lengkap saat melakukan aktivitas tersebut.

 Skandal Starbucks: Menkeu Purbaya Ancam Pecat Oknum Bea Cukai?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Lapor Pak Purbaya" sendiri merupakan inisiatif Kemenkeu untuk menekan potensi praktik pemerasan dan tindakan ilegal lain yang mungkin dilakukan oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC.

COLLABMEDIANET

Menanggapi laporan tersebut, Menkeu Purbaya menyatakan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku indisipliner yang mencoreng citra institusi. Bahkan, Purbaya mengisyaratkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan.

Laporan mengenai oknum Bea Cukai yang nongkrong di Starbucks ini menjadi tamparan keras bagi Kemenkeu. Pasalnya, pelapor juga menyebutkan bahwa oknum tersebut kerap membicarakan bisnis pengiriman mobil yang diduga dimilikinya sendiri saat berada di gerai kopi tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Menkeu Purbaya dalam membersihkan Kemenkeu dari praktik-praktik koruptif dan indisipliner. Publik menanti tindakan nyata dari Kemenkeu untuk menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan akuntabel.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar