Restoran Nakal! Tagihan Royalti Musik Bikin Kantong Bolong?

Restoran Nakal! Tagihan Royalti Musik Bikin Kantong Bolong?

Jakarta, Mediaseruni.co.id – Jagat maya dihebohkan dengan praktik baru sejumlah restoran yang mengenakan biaya royalti musik kepada konsumen. Sebuah struk pembayaran viral menunjukkan adanya tambahan biaya sebesar Rp29.140 untuk "Royalti Musik & Lagu".

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menegaskan bahwa konsumen berhak menolak pembayaran royalti tersebut. Menurutnya, konsumen tidak memesan atau memilih lagu yang diputar di restoran, sehingga tidak memiliki kewajiban untuk membayar royalti.

Restoran Nakal! Tagihan Royalti Musik Bikin Kantong Bolong?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Ini prinsip dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen," tegas Tulus. Ia menambahkan, pembebanan biaya royalti kepada konsumen merupakan praktik yang tidak wajar dan melanggar hak-hak konsumen. Kasus ini menjadi sorotan dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar