Pemerintah Indonesia gencar mengkampanyekan pembangunan hijau untuk melawan pemanasan global. Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengambil peran kunci dalam mengurangi emisi karbon lewat proyek infrastruktur yang mengadopsi konsep Gedung Hijau (Green Building).
Green Building, bukan sekadar bangunan biasa. Konsep ini merangkul seluruh siklus hidup bangunan, dari perencanaan hingga pemeliharaan, dengan tujuan meminimalisir dampak lingkungan. Bangunan ini dirancang untuk efisiensi energi, air, dan sumber daya alam lainnya, sekaligus memenuhi standar teknis bangunan gedung. Kinerjanya pun terukur dan signifikan.

Prinsip-prinsip Green Building yang diadopsi meliputi: perencanaan terpadu dan komprehensif; penghematan sumber daya (lahan, material, air, energi, dan SDM); penerapan prinsip 3R (Reduce, Recycle, Reuse); perlindungan dan pengelolaan lingkungan; mitigasi risiko keselamatan, kesehatan, perubahan iklim, dan bencana; orientasi pada siklus hidup bangunan dan target terukur; serta inovasi teknologi berkelanjutan.

Related Post
Dengan menggenjot pembangunan Green Building, Indonesia tak hanya berupaya mengurangi jejak karbon, tetapi juga menunjukkan komitmen global dalam menciptakan lingkungan yang lebih lestari. Proyek ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi dapat beriringan dengan pelestarian lingkungan. Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya strategis dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Leave a Comment