Rahasia Gaji Tukang Cuci Piring di Swiss Bikin Melongo!

Rahasia Gaji Tukang Cuci Piring di Swiss Bikin Melongo!

ZURICH – Profesi tukang cuci piring, yang kerap dipandang sebelah mata di berbagai negara, ternyata menyimpan potensi penghasilan fantastis di Swiss. Negeri yang dikenal dengan kualitas hidup tinggi ini memberikan apresiasi yang layak bagi para pekerja di sektor jasa, termasuk mereka yang bertugas membersihkan piring kotor.

Menurut data Landes-Gesamt Arbeitsvertrag (L-GAV) 2025, perjanjian kerja kolektif yang mengatur sektor perhotelan dan restoran Swiss, upah minimum bagi pekerja tidak terampil, termasuk tukang cuci piring, mencapai CHF3.880 per bulan. Jika dikonversikan ke dalam Rupiah dengan kurs saat ini (1 CHF = Rp18.200), angka tersebut setara dengan Rp70,6 juta per bulan!

Rahasia Gaji Tukang Cuci Piring di Swiss Bikin Melongo!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Bahkan, pekerja yang dibayar per jam menerima tarif minimum CHF22,42, atau sekitar Rp407 ribu per jam. Dengan jam kerja penuh sekitar 42 jam per minggu, penghasilan yang didapatkan bisa sangat menggiurkan.

COLLABMEDIANET

Menariknya, potensi pendapatan tukang cuci piring di kota-kota besar seperti Zurich, Geneva, dan Basel bisa lebih tinggi lagi. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian upah dengan biaya hidup yang lebih tinggi di wilayah tersebut.

Sistem pengupahan yang ketat dan terlindungi menjadi kunci kesejahteraan pekerja di Swiss. Meskipun tidak memiliki upah minimum nasional yang berlaku untuk semua sektor, Swiss memiliki mekanisme perlindungan upah yang kuat melalui perjanjian kerja kolektif seperti L-GAV. Hal ini memastikan bahwa pekerja, termasuk tukang cuci piring, mendapatkan kompensasi yang adil dan layak.

Fenomena gaji tukang cuci piring yang tinggi di Swiss ini menjadi bukti bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai dan kontribusi yang penting bagi perekonomian. Hal ini juga menjadi inspirasi bagi negara-negara lain untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di semua sektor, tanpa terkecuali. mediaseruni.co.id

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar