mediaseruni.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan tidak akan mengintervensi keputusan terkait suku bunga acuan atau BI Rate. Pernyataan ini disampaikan Purbaya yang memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kebijakan moneter krusial tersebut kepada Bank Indonesia.
Sikap netral pemerintah ini muncul di tengah gejolak ekonomi global dan domestik yang terus berubah. Purbaya menyampaikan pandangannya pada Selasa 21 Juli 2026 menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang dijadwalkan keesokan harinya Rabu 22 Juli 2026. Keputusan BI Rate selalu menjadi sorotan tajam para pelaku pasar dan analis ekonomi.

Menariknya Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia LPEM FEB UI memprediksi Bank Indonesia akan mempertahankan suku bunga acuan di level 575 persen. Peneliti LPEM UI Jahen F Rezki menjelaskan bahwa langkah pengetatan moneter lebih lanjut dianggap tidak akan efektif untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Sebaliknya kebijakan tersebut justru berpotensi menghambat laju perekonomian domestik mengingat tekanan inflasi saat ini lebih banyak dipicu oleh faktor pasokan.

Related Post









Tinggalkan komentar