Persiapan Ketat Mudik Nataru 2026 2027

Persiapan Ketat Mudik Nataru 2026 2027

mediaseruni.co.id – Menjelang lonjakan arus mobilisasi masyarakat pada masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah preventif yang sangat serius. Pemerintah berkomitmen untuk menjamin keamanan seluruh warga negara yang akan melakukan perjalanan lintas moda, mulai dari jalur darat, laut, udara, hingga kereta api.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui instruksi pemeriksaan kelaikan sarana transportasi atau yang dikenal dengan istilah ramp check. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa pengawasan ketat ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya krusial untuk meminimalisir risiko kecelakaan selama periode puncak libur nasional tersebut.

Persiapan Ketat Mudik Nataru 2026 2027
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Prioritas utama kami adalah memastikan setiap individu yang bepergian selama masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan moda transportasi yang benar-benar aman, selamat, dan laik operasi. Oleh karena itu, pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa terkecuali," tegas Dudy dalam pernyataan resminya.

COLLABMEDIANET

Di sektor transportasi laut, intensitas pengawasan akan sangat tinggi. Kemenhub telah menyusun jadwal uji kelaiklautan bagi 2.140 kapal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pemeriksaan masif ini dijadwalkkan berlangsung sepanjang bulan November 2026, dengan melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh pelosok negeri.

Rincian armada yang akan diperiksa mencakup berbagai jenis kapal, di antaranya 511 kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro penumpang, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, serta 821 kapal wisata. Fokus pemeriksaan tidak hanya pada kondisi fisik kapal, tetapi juga mencakup aspek pengawakan, garis muat, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran lingkungan, hingga manajemen keamanan di atas kapal. Khusus bagi kapal wisata, uji petik akan menjadi syarat mutlak sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan.

Beralih ke sektor penerbangan, pengawasan juga dilakukan secara berlapis. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menyiapkan jadwal ramp inspection di 20 bandar udara utama. Proses pengawasan ini akan dibagi ke dalam tiga fase strategis yang dimulai sejak 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.

Tak hanya memeriksa kondisi pesawat, pemerintah juga memperluas jangkauan inspeksi pada infrastruktur bandara. Sebanyak 223 bandara di seluruh Indonesia akan menjadi sasaran pemeriksaan kesiapan keselamatan. Dari jumlah tersebut, 12 bandara akan berada di bawah pengawasan langsung Direktorat Bandar Udara, sementara 211 bandara lainnya akan diawasi oleh Kantor Otoritas Bandar Udara setempat.

Aspek yang diperiksa meliputi keselamatan di area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual, sistem kelistrikan, hingga kesiapan tim Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). Selain itu, Kemenhub juga memberikan perhatian khusus pada pengawasan navigasi penerbangan di 18 lokasi prioritas guna memastikan perjalanan udara berjalan mulus tanpa kendala teknis.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar