Jakarta, Mediaseruni.co.id – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memicu gelombang protes di berbagai daerah di Indonesia. Setelah Pati, Jawa Tengah, yang menjadi sorotan utama, terungkap bahwa sejumlah wilayah lain juga mengalami lonjakan PBB yang signifikan, bahkan mencapai lebih dari 1.000%.
Kenaikan PBB yang fantastis ini memicu kemarahan dan penolakan dari masyarakat. Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dianggap tidak lagi relevan dengan harga pasar menjadi penyebab utama kenaikan ini.
Cirebon dan Jombang Jadi Sorotan

Related Post
Di Kota Cirebon, Jawa Barat, gelombang demonstrasi warga mencapai puncaknya akibat kenaikan PBB yang mencapai 1.000%. Kenaikan ini dipicu oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.
Selain Cirebon, Jombang juga menjadi daerah yang mengalami kenaikan PBB yang signifikan. Meskipun tidak setinggi Cirebon, kenaikan di Jombang tetap membebani masyarakat.
Pemerintah daerah berdalih bahwa penyesuaian NJOP diperlukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan membiayai pembangunan. Namun, masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan yang terlalu tinggi dan mendadak.
Fenomena kenaikan PBB ini menjadi isu nasional yang perlu segera ditangani. Pemerintah pusat dan daerah perlu mencari solusi yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.









Tinggalkan komentar