JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menepis berbagai spekulasi terkait motivasi di balik rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK menegaskan bahwa transformasi kelembagaan ini murni berorientasi pada upaya modernisasi dan pengembangan pasar modal, bukan sebagai respons terhadap isu negatif atau urgensi pembenahan tata kelola internal bursa.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, secara eksplisit membantah narasi yang mengaitkan demutualisasi dengan upaya ‘pembersihan’ sistem internal bursa. Ia menekankan bahwa performa dan kerangka tata kelola BEI saat ini berada dalam kondisi yang prima dan telah berjalan optimal.
Mengutip pernyataannya pada Jumat (13/3/2026), Hasan Fawzi menegaskan, "Bukan untuk bersih-bersih. Emang bursa kotor? Bursa ini bagus." Ia melanjutkan, esensi utama dari demutualisasi adalah membuka peluang bagi pihak di luar Anggota Bursa (AB) untuk berpartisipasi dalam kepemilikan saham bursa.

Related Post
Perlu diketahui, struktur kepemilikan BEI saat ini secara eksklusif dipegang oleh perusahaan sekuritas yang berstatus sebagai Anggota Bursa. Dengan implementasi demutualisasi, pintu kepemilikan saham bursa akan terbuka lebar bagi entitas eksternal atau pihak non-Anggota Bursa, mendiversifikasi basis investornya.
Hasan menguraikan, diversifikasi struktur kepemilikan ini diharapkan dapat menyuntikkan ‘angin segar’ bagi perumusan strategi bisnis otoritas bursa di masa mendatang. Keterlibatan investor eksternal diyakini memiliki potensi besar untuk memantik inovasi dan ekspansi bisnis yang selama ini mungkin terkendala oleh batasan ruang gerak.









Tinggalkan komentar