mediaseruni.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan LPS kini mengubah strategi fundamental dalam menangani Bank Perekonomian Rakyat BPR dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah BPRS yang sedang terpuruk. Jika sebelumnya opsi utama adalah pembubaran kini LPS lebih proaktif mencari solusi demi menekan potensi kerugian. Badan penjamin simpanan ini mulai gencar mempromosikan bank-bank bermasalah tersebut kepada calon penanam modal.
Data menunjukkan sepanjang Januari hingga September 2026 ada 13 BPR atau BPRS yang berada dalam pengawasan LPS. Dari jumlah itu sebelas di antaranya telah resmi dihentikan operasionalnya dan masuk tahap likuidasi. Sementara dua lembaga keuangan mikro lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengungkapkan pihaknya kini memiliki kewenangan tambahan untuk melakukan intervensi guna meminimalkan dampak finansial. Oleh karena itu LPS telah membentuk sebuah unit kerja khusus yakni divisi hubungan investor pada tahun ini. Divisi ini bertugas memfasilitasi pertemuan antara pihak perbankan yang membutuhkan bantuan dengan para pemodal yang tertarik.

Related Post
"Kami tidak hanya melakukan likuidasi namun juga akan membangun semacam hubungan investor di mana kami akan menawarkan bank-bank yang mengalami kesulitan," jelas Anggito Abimanyu di Bandar Lampung.
Anggito menambahkan bahwa bank-bank yang tidak sehat ini akan ditawarkan kepada pemodal yang berminat baik untuk opsi pengambilalihan atau akuisisi maupun peleburan usaha dengan bank lain.
"Bank-bank ini akan dipromosikan siapa tahu ada penanam modal yang tertarik siapa tahu ada yang mau membeli sebab mereka sudah memiliki izin operasional dan modal awal namun mungkin tata kelola atau permodalannya kurang memadai," terang Anggito.
"Dengan demikian kami berupaya membuka peluang bagi pihak-pihak investor yang menunjukkan ketertarikan," pungkasnya.







Tinggalkan komentar