mediaseruni.co.id – Kabar kurang sedap datang bagi para investor logam mulia yang tengah memantau pergerakan aset aman (safe haven) di pasar domestik. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami koreksi pada perdagangan hari ini, Rabu (4/11/2026). Penurunan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen utama untuk menjaga nilai kekayaan mereka.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per gram. Jika sebelumnya emas berada di level Rp2.541.000 per gram, kini harganya melandai ke angka Rp2.537.000 per gram. Meski penurunan ini terlihat tidak terlalu drastis secara nominal, namun bagi para pelaku pasar, pergerakan harga harian tetap menjadi indikator penting dalam menentukan momentum beli maupun jual.

Tidak hanya harga jual, tren negatif juga menyentuh harga pembelian kembali atau buyback oleh pihak Antam. Harga buyback emas hari ini ikut merosot sebesar Rp4.000, dari sebelumnya berada di angka Rp2.311.000 per gram menjadi Rp2.307.000 per gram. Penurunan harga buyback ini tentu menjadi catatan penting bagi para investor yang berencana melakukan pencairan aset emas mereka dalam waktu dekat.

Related Post
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa setiap transaksi emas batangan memiliki ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, terdapat aturan khusus mengenai transaksi penjualan kembali (buyback) kepada PT Antam Tbk. Jika nilai transaksi penjualan kembali tersebut melebihi Rp10 juta, maka pelanggan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarif pajak ini dibedakan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pelanggan yang memiliki NPWP, tarif yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen, sedangkan bagi pelanggan yang tidak memiliki NPWP, tarifnya lebih tinggi yakni sebesar 3 persen. Perlu diingat bahwa pemotongan PPh ini dilakukan secara langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh pelanggan.
Bagi Anda yang berencana melakukan investasi atau sekadar memantau pergerakan harga, sangat disarankan untuk selalu mengecek daftar harga terbaru secara berkala agar dapat mengambil keputusan finansial yang tepat. Berikut adalah ringkasan harga emas Antam hari ini:
Harga Emas Antam Hari Ini:
- Harga Jual: Rp2.537.000 per gram
- Harga Buyback: Rp2.307.000 per gram









Tinggalkan komentar