Geger! Daftar Bandara Internasional Baru RI Bikin Tercengang

Geger! Daftar Bandara Internasional Baru RI Bikin Tercengang

Jakarta, Mediaseruni.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebuah gebrakan besar diumumkan, menetapkan total 40 bandara di seluruh Indonesia sebagai bandara internasional. Langkah ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025.

Keputusan ini merinci 36 bandara umum yang kini berstatus internasional, membuka pintu lebar bagi penerbangan komersial dari dan ke berbagai negara. Tak hanya itu, 3 bandara khusus yang sebelumnya beroperasi untuk keperluan spesifik, serta Bandara Bersujud yang dikelola pemerintah daerah, juga turut menyandang status yang sama.

 Geger! Daftar Bandara Internasional Baru RI Bikin Tercengang
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa penetapan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta penerbangan global. "Status internasional ini akan meningkatkan konektivitas Indonesia dengan dunia, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menarik investasi," ujarnya.

COLLABMEDIANET

Namun, Lukman menekankan bahwa status baru ini datang dengan tanggung jawab besar. Setiap bandara internasional wajib memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang ketat, sesuai dengan regulasi dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Selain itu, fasilitas pendukung seperti imigrasi, bea cukai, dan karantina juga harus disiapkan sebelum bandara dapat melayani penerbangan internasional secara penuh.

Langkah Kemenhub ini diprediksi akan membawa dampak signifikan bagi sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi di berbagai daerah. Dengan semakin banyaknya bandara internasional, diharapkan mobilitas orang dan barang akan semakin lancar, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh pelosok negeri.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar