Jakarta, mediaseruni.co.id – Kabar gembira bagi pemilik emas Antam! Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Sabtu (30/8/2025), melonjak signifikan. Emas Antam dibanderol Rp1.980.000 per gram, naik Rp16.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Data dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam berada di level Rp1.827.000 per gram. Investor perlu memperhatikan bahwa transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak adalah 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan langsung dipotong dari nilai buyback.

Related Post
Kenaikan harga emas Antam ini tentu menjadi angin segar bagi para investor. Namun, apakah ini saat yang tepat untuk menjual emas dan merealisasikan keuntungan? Analis pasar menyarankan untuk terus memantau perkembangan pasar global dan faktor-faktor ekonomi yang dapat memengaruhi harga emas.









Tinggalkan komentar