Dompet PNS Tebal! Gaji Ke-13 Cair Mulai Besok?

Dompet PNS Tebal! Gaji Ke-13 Cair Mulai Besok?

Isi Artikel:

JAKARTA – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan! Gaji ke-13 dipastikan mulai masuk rekening pada Senin, 2 Juni 2025. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mencairkan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan. Langkah ini diharapkan menjadi stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada periode Juni-Juli 2025.

 Dompet PNS Tebal! Gaji Ke-13 Cair Mulai Besok?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Penerima gaji ke-13 meliputi pensiunan PNS, pensiunan TNI, pensiunan Polri, dan pensiunan Pejabat Negara.

COLLABMEDIANET

Kepastian pencairan gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025. Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2025," demikian bunyi penggalan dokumen PMK tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan konfirmasi terkait pencairan gaji ke-13 ini. Beliau menegaskan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025.

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," ujar Prabowo dalam keterangan resmi terkait kebijakan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para ASN dan pensiunan dapat segera memanfaatkan gaji ke-13 untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka serta meningkatkan konsumsi rumah tangga.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment