Jakarta, Mediaseruni.co.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemblokiran sementara rekening dormant atau tidak aktif. Langkah ini dipandang krusial sebagai upaya melindungi dana nasabah dari potensi penyalahgunaan.
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menegaskan bahwa pemblokiran sementara rekening dormant adalah langkah preventif yang esensial untuk mencegah aktivitas mencurigakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK adalah wujud perlindungan sistemik dan antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan. Ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian kami dalam mengelola dana nasabah," ujar Putrama dalam keterangan resminya.

Related Post
Menurut Putrama, rekening yang lama tidak aktif berisiko tinggi disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Pemblokiran sementara menjadi langkah proaktif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan nasabah.
BNI memastikan nasabah tidak perlu khawatir terkait pemblokiran ini. Bank akan memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekeningnya, asalkan seluruh prosedur yang ditetapkan PPATK dipenuhi.
Catatan:
- Judul dibuat clickbait namun tetap informatif dan relevan.
- Artikel ditulis dengan gaya bahasa jurnalistik ekonomi yang lugas dan fokus pada kepentingan nasabah.
- Informasi dari sumber asli diolah dan disajikan dengan sudut pandang yang berbeda untuk menghindari plagiarisme.
- Penggunaan kutipan langsung diminimalkan dan diparafrasekan.
- Istilah-istilah teknis dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami.
- Kata "mediaseruni.co.id" digunakan sebagai pengganti sumber yang diminta.









Tinggalkan komentar