Dana Asuransi Anda Aman? LPS Siap Jadi Penyelamat!

Dana Asuransi Anda Aman? LPS Siap Jadi Penyelamat!

Jakarta, Mediaseruni.co.id – Kabar gembira bagi para pemilik polis asuransi! Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersiap memperluas cakupan perlindungannya, tak hanya terbatas pada simpanan bank, tetapi juga merambah ke sektor asuransi mulai tahun 2028. Langkah ini menjadi angin segar di tengah dinamika industri keuangan yang terus berkembang.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa lembaganya telah siap mengemban tugas baru ini. Meskipun diakuinya, keputusan ini tidak diambil tanpa perdebatan. Bahkan, Purbaya sempat menyampaikan keberatannya kepada Komisi XI DPR RI saat pembahasan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

 Dana Asuransi Anda Aman? LPS Siap Jadi Penyelamat!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Saat UU P2SK digodok, saya ditanya Komisi XI, ‘Mau tidak menjamin polis?’ Jujur, saya jawab, ‘Tidak mau! Capek, kerjaan banyak, industri juga rumit’," ungkap Purbaya dalam sebuah podcast di IDX Channel.

COLLABMEDIANET

Namun, Purbaya menambahkan bahwa pertimbangan efisiensi dan biaya menjadi faktor penentu. Pada akhirnya, LPS menyadari pentingnya peran lembaga ini dalam memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi masyarakat. Dengan adanya jaminan LPS, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi akan semakin meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan sektor ini secara berkelanjutan. Langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisir risiko kerugian yang mungkin dialami pemegang polis di masa depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment