Sektor kehutanan Indonesia tengah mengalami transformasi fundamental, bergeser dari model bisnis yang dominan bertumpu pada eksploitasi kayu menuju pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan. Paradigma baru ini membuka peluang ekonomi yang signifikan dari hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, perdagangan karbon, hingga konservasi keanekaragaman hayati.
Pergeseran strategis ini, yang dikenal sebagai Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis bentang alam, digadang-gadang sebagai solusi adaptif terhadap tantangan penurunan kinerja hutan alam dalam beberapa tahun terakhir. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, pada Kamis (12/2/2026) mengungkapkan bahwa MUK memungkinkan pemanfaatan hutan tidak lagi terbatas pada komoditas kayu semata, melainkan merangkul potensi ekonomi dari hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, nilai karbon, serta biodiversitas.
mediaseruni.co.id melaporkan, Soewarso menekankan pentingnya kolaborasi antara APHI, pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong model bisnis kehutanan yang terintegrasi dengan perhutanan sosial dan pemberdayaan masyarakat lokal. Pendekatan lanskap ini, tambahnya, juga krusial dalam membuka akses pasar yang lebih luas, menarik pembiayaan hijau (green financing), serta mengembangkan komoditas unggulan daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri kehutanan nasional.

Related Post
Visi ini, menurut Soewarso, akan mewujudkan pertumbuhan sektor kehutanan yang berkelanjutan sekaligus memberikan dampak ekonomi yang konkret bagi masyarakat. Senada dengan pandangan tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Herlina Hartanto, menggarisbawahi komitmen enam konsesi di kawasan Wehea–Kelay, Kalimantan Timur, sebagai langkah awal yang vital dalam membangun tata kelola lanskap yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan konservasi.
Herlina menambahkan, implementasi MUK dalam skala bentang alam secara efektif menciptakan ruang kolaborasi yang sinergis antara berbagai konsesi, desa-desa sekitar, dan para pihak terkait. Ini memastikan bahwa upaya konservasi tidak lagi menjadi beban, melainkan bagian integral dari pembangunan ekonomi yang harmonis dan berkelanjutan. Dengan demikian, sektor kehutanan Indonesia tidak hanya akan menjadi penjaga paru-paru dunia, tetapi juga motor penggerak ekonomi hijau yang inklusif dan berdaya saing global.









Tinggalkan komentar