Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan peringatan keras kepada mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul temuan praktik mark up harga bahan baku. Ancaman sanksi tegas, termasuk penghentian operasional dan pencabutan insentif, siap dijatuhkan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan manipulasi harga.
Langkah ini diambil seiring kembali beroperasinya SPPG pada Selasa (31/3/2026) pasca-libur Lebaran, menandai komitmen BGN dalam menjaga integritas program yang dibiayai negara.
Gambar Istimewa : img.okezone.com
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa praktik mark up harga bahan baku yang dialokasikan BGN sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi MBG merupakan pelanggaran serius. "Ini berpotensi besar merugikan keuangan negara dan mengancam keberlanjutan program pemenuhan gizi bagi masyarakat," tegas Nanik, seperti dikutip mediaseruni.co.id pada Selasa (31/3/2026).
Menurut Nanik, BGN tidak akan mentolerir tindakan mencari keuntungan di atas alokasi yang telah ditetapkan. Mitra yang terbukti menaikkan harga bahan baku secara tidak wajar akan langsung dikenakan sanksi berat. "Mitra yang melakukan mark up harga secara tidak wajar dan bahkan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas keuangan, akan kami minta Kedeputian Tauwas untuk segera menangguhkan operasionalnya tanpa pemberian insentif. Ini termasuk kategori pelanggaran berat," jelasnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan dukungan insentif yang memadai untuk memastikan kelancaran pelaksanaan MBG. Oleh karena itu, tindakan manipulasi harga demi keuntungan pribadi dinilai sangat tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik. "Kami tegaskan, insentif tidak akan diberikan kepada mitra semacam itu. Mereka tidak akan pernah merasa puas, meskipun sudah mendapatkan dukungan. Praktik mark up harga bahan baku adalah tindakan nakal yang tidak dapat diterima," pungkas Nanik.
Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih
Tinggalkan komentar