mediaseruni.co.id – Memasuki usia ke-80 tahun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendapatkan mandat besar untuk memperkuat peran strategisnya dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Menteri Keuangan Suahasil Nazara secara tegas menginstruksikan jajaran Bea Cukai untuk meningkatkan fungsi pengawasan guna membentengi masyarakat dan stabilitas ekonomi dari ancaman penyelundupan barang ilegal.
Dalam arahannya, Suahasil menekankan bahwa tantangan yang dihadapi institusi ini semakin kompleks seiring dengan perubahan peta geopolitik dunia dan pesatnya arus digitalisasi perdagangan. Transaksi lintas negara yang semakin canggih menuntut Bea Cukai untuk tidak hanya bekerja secara konvensional, tetapi juga harus lebih adaptif dan responsif terhadap berbagai modus baru dalam perdagangan internasional.

Suahasil meminta agar seluruh jajaran Bea Cukai memperketat tindakan penindakan terhadap segala bentuk penyelundupan. Fokus pengawasan tidak boleh hanya terpaku pada barang-barang berbahaya seperti narkotika, tetapi juga harus menyasar komoditas strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi. Sumber daya alam seperti emas, nikel, dan berbagai hasil tambang lainnya harus diawasi dengan sangat ketat agar tidak bocor ke pasar gelap.

Related Post
"Setiap tindakan penindakan yang dilakukan oleh saudara-saudara bukan sekadar soal mengejar target kinerja organisasi atau angka kepabeanan semata. Lebih dari itu, ini adalah upaya nyata untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dan melindungi kepentingan masyarakat luas," ujar Suahasil saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Lebih lanjut, Suahasil menyoroti dampak destruktif dari praktik impor ilegal terhadap ekosistem ekonomi domestik. Salah satu contoh nyata adalah maraknya penyelundupan pakaian bekas atau ballpress. Praktik ini dinilai sangat merusak karena mematikan pasar bagi pelaku UMKM, penjahit lokal, hingga industri tekstil nasional yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja besar di Indonesia.
Selain sektor tekstil, impor beras ilegal juga menjadi perhatian serius karena secara langsung merugikan kesejahteraan petani lokal dan mengganggu stabilitas harga bagi konsumen dalam negeri. Oleh karena itu, pengawasan di pintu-pintu masuk negara harus diperkuat untuk memastikan seluruh komoditas yang masuk telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, kinerja Bea Cukai dalam mengumpulkan pendapatan negara menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga akhir September 2026, total penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai angka Rp240,28 triliun. Capaian ini telah menyentuh 71,51 persen dari total target APBN yang ditetapkan, atau mengalami pertumbuhan sebesar 8,57 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka ini menjadi bukti bahwa meskipun tantangan penyelundupan meningkat, efektivitas pengumpulan pendapatan negara tetap terjaga dengan baik.








Tinggalkan komentar