mediaseruni.co.id – Badan Pangan Nasional Bapanas kini makin serius membongkar dugaan masalah pada peredaran beras fortifikasi. Sejak awal Agustus ini, tim khusus Bapanas telah mengumpulkan lebih dari seratus sampel beras yang dipertanyakan kualitasnya. Sampel-sampel tersebut berasal dari delapan produsen berbeda yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan SIPSAT.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Sutanto menegaskan bahwa pemantauan ketat ini akan dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya fokus pada klaim gizi dan kandungan produk semata. Lebih dari itu, Bapanas juga akan menelusuri legalitas izin edar setiap produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Saat ini, tercatat ada sekitar empat puluh izin edar untuk produk sejenis. Bapanas berkomitmen memastikan semua produk yang sampai ke tangan konsumen, terutama di ritel modern, telah mengantongi izin resmi sesuai regulasi.

Andriko menambahkan, jika ditemukan produk yang beredar luas namun tidak tercatat dalam SIPSAT, maka produsennya terancam sanksi berat. Keberadaan produk tanpa izin edar resmi di pasar merupakan pelanggaran serius. Bapanas tidak akan segan menindak tegas demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang mereka konsumsi. Ini adalah langkah nyata melindungi konsumen dari produk yang berpotensi merugikan.

Related Post







Tinggalkan komentar