mediaseruni.co.id – Bursa Efek Indonesia BEI tengah menggodok sebuah regulasi penting yang berpotensi mengubah dinamika transaksi saham di pasar negosiasi. Wacana ini muncul sebagai respons atas desakan kuat dari para pelaku pasar yang melihat urgensi penetapan batas harga pada aktivitas jual beli saham di luar mekanisme pasar reguler. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pasar yang lebih adil dan transparan bagi seluruh investor.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam sebuah kesempatan baru-baru ini mengungkapkan bahwa rencana penyesuaian aturan ini masih dalam tahap pengkajian internal yang mendalam. Pihak bursa sedang menimbang berbagai opsi mekanisme serta batasan harga yang paling sesuai untuk diterapkan dalam transaksi di pasar negosiasi. "Kami menerima banyak masukan dari para investor bahwa mungkin pasar negosiasi juga perlu diatur terkait batasan harganya. Ini sedang kami telaah secara internal," jelas Jeffrey.

Jeffrey lebih lanjut memaparkan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi spesifik yang membatasi harga saham di pasar negosiasi. Kondisi ini sebelumnya memang sengaja diberlakukan untuk mengakomodasi kebutuhan para pemegang saham yang ingin melakukan transaksi di luar jalur pasar reguler yang lebih ketat. Namun dengan adanya masukan baru, BEI kini berupaya mencari titik keseimbangan antara fleksibilitas dan perlindungan investor. Langkah ini menegaskan komitmen BEI untuk terus beradaptasi demi menjaga integritas dan stabilitas pasar modal Indonesia.

Related Post









Tinggalkan komentar