Terkuak! Nadiem Bongkar Sumber Kekayaan Rp4,8 T di Sidang Korupsi Chromebook!

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kini menjadi pusat perhatian publik menyusul persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 5 Januari 2026, Nadiem secara lugas menyampaikan keberatannya, menyoroti ketidakcermatan jaksa penuntut umum dalam menguraikan secara komprehensif sumber kekayaannya yang mencapai triliunan rupiah.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kasus yang membelitnya ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek selama periode 2019-2022. Dakwaan jaksa menuding adanya praktik koruptif yang berpotensi merugikan keuangan negara dari proyek strategis tersebut.

COLLABMEDIANET

Melalui nota keberatan atau eksepsi yang dibacakannya, Nadiem menggarisbawahi kelemahan dakwaan jaksa, khususnya dalam aspek penelusuran asal-usul hartanya. "Dakwaan ini menjadi tidak cermat karena tidak menjelaskan secara lengkap sumber dari kekayaan saya, yang dengan sangat mudah bisa didapatkan dari pelaporan pajak saya," tegas Nadiem, sebagaimana dilansir mediaseruni.co.id. Ia menekankan bahwa riwayat kekayaannya transparan dan dapat diakses melalui laporan pajak pribadinya.

Nadiem lebih lanjut memaparkan bahwa inti dari seluruh kekayaannya bersumber dari kepemilikan saham di PT AKAB. Ia menjelaskan bahwa lonjakan signifikan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di tahun 2022 bukanlah indikasi penyimpangan, melainkan murni efek dari fenomena pasar saat Initial Public Offering (IPO) GoTo.

"Peningkatan surat berharga di LHKPN 2022 murni disebabkan harga saham GoTo yang melambung saat IPO ke kisaran harga Rp250–300 per saham," urai Nadiem. Momentum IPO tersebut, imbuhnya, secara otomatis mendongkrak nilai kekayaannya hingga tercatat sebesar Rp4,8 triliun pada tahun 2022. Namun, ia juga menambahkan, dinamika pasar saham yang fluktuatif kemudian menyebabkan penurunan nilai kekayaannya pada LHKPN di tahun berikutnya, sebuah realitas yang lazim terjadi pasca-IPO. Penjelasan ini menjadi inti pembelaan Nadiem terkait transparansi dan asal-usul kekayaannya di tengah pusaran kasus dugaan korupsi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar