Dugaan Ada Indikasi Korupsi, Soal Proyek Drainase di Desa Cibodas Majalengka

0
93

Mediaseruni, MAJALENGKA JABAR – Proyek pembangunan saluran atau drainase yang terletak di Blok Mekarsari RT 11/06 Desa Cibodas Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Berdasarkan yang tercatat di papan informasi kegiatan proyek tersebut di fasilitasi atau kerjasama antar Desa sub kegiatan pihak ketiga dalam Kabupaten Majalengka fasilitasi pembangunan infrastruktur Desa.

Dalam pekerjaannya pembangunan tersebut jumlah (Hok) 624 orang, Volume pekerjaan panjang 450 meter, pelaksana kegiatan dimulai 03 Desember 2022 sampai dengan 14 Desember 2022, dan jumlah tenaga kerja 52 orang.

Dalam pantauan awak media Seruni bahwa kegiatan proyek pembangunan tersebut siapapun yang terkait proyek tersebut menduga ada indikasi korupsi, karena sumber dana dari siapa dan nominal nya tidak di sertakan satu catatan di dalam papan informasi, berdasarkan penjelasan oleh Arif A. Kusworo selaku Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Komisi Informasi Pusat (KIP) bahwa,

“Pejabat publik bisa terkena sanksi jika tidak memberikan informasi publik, sanksi tersebut mulai dari demosi hingga penjara atau membayar denda pidana sebesar Rp 5 juta, kalau pejabat publik yang tidak menjalankan kuwajibannya,”jelasnya.

Sementara disampaikan oleh Nanang selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) 11 RW 06 Desa Cibodas kepada awak Media Seruni (02/01/2023) bahwa.

“ saya hanya terima transeran dari pusat untuk membayar tukang yang kerja di bangunan proyek drainase ini, kalau masalah total biaya bangunan ini saya kurang tau,” kata Nanang.

Begitu pula salah satu Karang Taruna di Desa setempat tidak memberi penjelasan terkait proyek saluran drainase, karena tidak dilibatkan.

Disampaikan oleh Sade selaku kepala Desa Cibodas kepada awak Media Seruni bahwa, soal total biaya proyek tersebut saya tidak tau berapa biaya nya, karena proyek ini petunjuk langsung dari Bupati, kemudian soal pekerja tidak sesuai dipapan informasi, juga lebih baik tanyakan ke konsultannya” kata Sade.

BACA JUGA:  Tujuh Organisasi Wartawan Sukabumi Siap Audiensi dengan Diskominfo Bahas Alokasi Anggaran

Di Desa hanya ketempatan tempat saja dan tidak ada hubungannya dengan dana Desa soal pembangunan proyek drainase itu,”ucap Sade. (Edi/Red)

Tinggalkan Balasan