Dana Dipakai Juru Bayar Gaji Rt Dan Lk Di Kotaalam Mangkrak Lima Bulan

Dana Dipakai Juru Bayar, Gaji RT dan LK di Kotaalam Mangkrak Lima Bulan

Mediaseruni.co.id, LAMPUNG UTARA – Pemkab Lampung Utara akan mengusut tuntas persoalan tunggakan gaji Ketua RT dan LK di Kelurahan Kotaalam‎, Kotabumi Selatan. Pasalnya gaji lima bulan itu sampai kini tak kunjung keluar.

“Tunggakan gaji RT dan LK di Kelurahan Kotaalam terhitung sejak bulan Agustus sampai Desember belum dibayar. Pemkab telah memberikan instruksi ke inspektorat untuk menyelidiki persoalan ini,” jelas Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Mankodri, Senin 16 Januari 2023.

Dikatakan Mankodri, penyelidikan untuk masalah ini sangat penting dilakukan, mengingat hal ini berkaitan dengan hak orang banyak. Hanya dengan cara itulah dapat diketahui apa yang sebenarnya terjadi.

Jika memang nantinya, sambung Mankodri, hasil penyelidikan mengindikasikan adanya kecurangan maka akan ada sanksi tegas untuk mereka yang terlibat di dalamnya.

“Pemkab ingin tahu kenapa masalah ini bisa terjadi. Harus ada pertanggung jawaban jika memang disebabkan oleh faktor kesengajaan. Pihak- pihak yang terlibat dalam persoalan harus bisa bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuh Mankodri.

Sementara itu, Lurah Kotaalam‎ Felix Sulandana membenarkan jika para Ketua RT dan RW di wilayahnya belum menerima gaji selama lima bulan. “Gaji yang belum dibayarkan itu adalah gaji bulan Agustus-Desember,” kata Felix.

Macetnya pembayaran gaji ini, terang Felix, disebabkan anggarannya belum disalurkan oleh oknum bawahannya yang berinisial Yu. Yu sendiri berstatus sebagai tenaga honorer di kantornya.‎

Felix mengatakan, dana itu dicairkan oleh bawahannya‎ pada bulan Juli, Agustus, dan Oktober. Total uang yang belum disalurkan baik pada RT, RW atau pihak lainnya mencapai Rp 161 juta.

Yang bersangkutan, kata Felix, menyanggupi akan mengembalikan dana itu pada tanggal 23 Desember lalu. Surat pernyataan itu dibuat pada tanggal 16 Desember lalu.

BACA JUGA:  Sesalkan Pernyataan Oknum Pejabat Dishub Kotim, Pemred Berita Sampit Pastikan Wartawannya Bekerja Sesuai Kode Etik

Pernyataan kesanggupan pengembalian dana berikut rincian waktu pencairan dana tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh Yu. Namun sampai sekarang, tegas Felix, Yu belum bisa mengembalikan dana itu.

“Terkait masalah ini, inspektorat yang akan manggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” pungkas Felix. (Yfi/Din)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan





Stay Connected

0FansSuka

3,659PengikutMengikuti

20,400PelangganBerlangganan

Latest Articles