Tersangka IS (16) diketahui sebagai pelaku utama dalam serangkaian kejahatan yang mencakup pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Ayu Andriani (13), seorang gadis penjual balon. Jasad Ayu ditemukan di kawasan Kuburan Cina, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Ia menjelaskan bahwa tersangka IS adalah mantan kekasih korban yang baru dikenal dua minggu sebelumnya dan sering berkomunikasi melalui pesan di handphone.
“Iya betul (IS otak pelaku). Tersangka IS berusia 16 tahun, sedangkan pelaku lainnya berusia rata-rata 12 sampai 13 tahun. Secara psikologis, lebih dewasa dibandingkan ketiga rekannya yang lain,” kata Harryo saat pers rilis, Rabu (4/9) malam.
Harryo menceritakan bahwa sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, keempat tersangka berkumpul di rumah IS sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, mereka pergi untuk menyaksikan pertunjukan kuda lumping yang diadakan di kawasan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.
“Jadi ada tindakan kekecewaan dari tersangka IS, karena mungkin cinta tak tersampaikan, akhirnya ada upaya tindakan pemaksaan kehendak tersebut. Namun tanpa disadari tindakan tersangka IS sangat fatal yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar dia.
Sebelumnya dilaporkan, empat anak di bawah umur terlibat dalam tindakan pembunuhan yang disertai pemerkosaan terhadap Ayu Andriani (13), seorang penjual balon. Jasadnya ditemukan di kawasan Kuburan Cina, Kecamatan Sukarami, Palembang.