Mediaseruni.co.id, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi lewat Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
“Agendanya, hari ini putusan dan tadi sudah dibacakan,” ujar Ika Fatmawati, kuasa hukum Anne Ratna Mustika, Rabu 22 Februari 2023.
Dalam putusan, majelis hakim mengabulkan permohonan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.
Selain itu, ia juga berterima kasih kepada majelis hakim karena telah memberikan keputusan yang bijaksana. “Alhamdulilah sidang hari ini berjalan lancar dan hakim mengabulkan gugatan cerai,” ucapnya.
Ditanya sedih atau bahagia dengan keputusannya menggugat cerai sang suami, melalui kuasa hukumnya, mengatakan tidak ada satu keluargapun yang ingin bercerai, hanya memang rumah tangga kliennya itu sudah tidak bisa dipertahankan.
“Tidak ada orang berumah tangga yang ingin bercerai, tapi kondisi rumah tangga antara Ambu dan Pak Dedi memang sudah tidak bisa dipertahankan lagi,” jelas Ika Fatmawati.
Terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta tersebut,
kubu Kang Dedi Mulyadi berencana akan melakukan banding. (Wief Pradipta)
Editor Azhari