Skip to content

Media Seruni

  • Ekonomi
  • Nasional

Berlaku Sampai 31 Agustus Perpanjangan Sim Tidak Perlu Bikin Baru


Home

Evergreen

Berlaku Sampai 31 Agustus, Perpanjangan SIM Tidak Perlu Bikin Baru

Redaksi Mediaseruni by
Redaksi Mediaseruni
Agustus 15, 2023
in
Evergreen

0

Berlaku Sampai 31 Agustus, Perpanjangan SIM Tidak Perlu Bikin Baru

0

SHARES

25

VIEWS

Share on FacebookShare on Twitter

Mediaseruni.co.id – Info terkini. Perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya kini dapat dilakukan tanpa harus membuat SIM baru. Sesuai ketentuan sebelumnya, jika masa berlaku SIM telah habis dan tidak diperpanjang, pemilik harus membuat SIM baru.

Baca Juga

Sungai Terpendek di Jawa Barat Ternyata ada di Karawang

Mengganti Foto pada E-KTP, Langkah yang Harus Dilakukan Ini

   

   

Namun, pada bulan Agustus 2023 ini, terdapat kebijakan khusus yang memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis. Mereka diberi kesempatan untuk memperpanjang SIM hingga tanggal 31 Agustus 2023 mendatang.

Polda Metro Jaya memberikan kebijakan dispensasi ini kepada pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis ketika pelayanan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya tidak beroperasi pada rentang waktu 1-10 Agustus 2023, karena adanya maintenance (perawatan) jaringan.

Sehingga, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis pada rentang waktu tersebut, mereka bisa melakukan perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru selama bulan Agustus ini.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan maintenance, dari tanggal 1-10 Agustus 2023, dapat diberikan toleransi waktu untuk melaksanakan proses mekanisme perpanjangan SIM hingga tanggal 31 Agustus 2023,” seperti yang ditulis dalam akun Instagram resmi @tmcpoldametro pada tanggal 11 Agustus 2023.

Namun, jika pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis tidak melakukan perpanjangan selama jangka waktu toleransi yang ditentukan di atas, maka mereka diharuskan untuk membuat SIM baru.

“Bagi pemegang SIM pada poin pertama yang tidak melakukan perpanjangan selama jangka waktu toleransi tersebut, akan dikenakan mekanisme penerbitan SIM baru,” tambahnya.

Untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, prosedurnya dapat dilakukan di Samsat atau melalui layanan SIM Keliling terdekat.

Syarat Perpanjangan SIM

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama dan SIM asli

Bukti hasil cek kesehatan

Bukti hasil tes psikologi.

Cara Perpanjangan SIM di Satpas SIM Keliling

Pemohon mendaftarkan diri untuk perpanjangan SIM

Petugas akan memberikan formulir yang harus diisi sesuai dengan data diri.

Disarankan untuk membawa alat tulis sendiri agar proses pengisian formulir lebih cepat.

Setelah mengisi formulir, pemohon menyerahkan formulir kembali kepada petugas.

Menunggu Giliran Sampai Nama Dipanggil Petugas

Pemohon akan diminta masuk ke dalam mobil layanan untuk menjalani tes kesehatan

Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pengambilan foto

Setelah foto diambil, pemohon tinggal menunggu pembuatan SIM

Nama akan dipanggil oleh petugas sesuai yang tertera di SIM

Biaya Perpanjangan SIM

SIM A dan A umum: Rp 80.000

SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000

SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D khusus D1: Rp 30.000

SIM Internasional: Rp 225.000.

Selain biaya-biaya di atas, terdapat juga biaya tambahan lainnya, yaitu biaya cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan biaya asuransi sebesar Rp 30.000. (Mds/int)

Tags: SIMSIM Mati


Previous Post

Jaga Privasi Pengguna, WhatsApp Perkenalkan Fitur Baru



Next Post

Pegawai Syahbandar Pelabuhan Ratu Terjerat Narkoba

Redaksi Mediaseruni


Redaksi Mediaseruni

Next Post

Pegawai Syahbandar Pelabuhan Ratu Terjerat Narkoba


Pegawai Syahbandar Pelabuhan Ratu Terjerat Narkoba

Gebyar Promo Kredit Murah HUT Kemerdekaan RI Ke-78 di PT BPR BKK Taman Pemalang


Gebyar Promo Kredit Murah HUT Kemerdekaan RI Ke-78 di PT BPR BKK Taman Pemalang

Warga Cikidang Minta SPBU Cikidang Difungsikan Kembali, Ridwan: Kasihani Kami yang Butuh BBM


Warga Cikidang Minta SPBU Cikidang Difungsikan Kembali, Ridwan: Kasihani Kami yang Butuh BBM


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Recent News

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

September 22, 2023

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

September 22, 2023

   

   

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Juli 26, 2023

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Juli 2, 2023

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Agustus 17, 2023

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Agustus 7, 2023

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

2

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

0

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

0

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

0

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

September 22, 2023

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

September 22, 2023

   

© Collabmedia.net 2025. Collab Media Network.

Network

Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
×

Latest Post

Ekonomi

Berikut adalah artikel berita yang diolah dari sumber yang Anda berikan:

May 20, 2025

Berikut adalah artikel berita yang diolah dari sumber yang Anda berikan:
Berikut adalah artikel berita yang dibuat ulang:

Ekonomi

Berikut adalah artikel berita yang dibuat ulang:

May 20, 2025

Tentu, ini draf artikel berita yang bisa Anda gunakan:

Ekonomi

Tentu, ini draf artikel berita yang bisa Anda gunakan:

May 19, 2025

Ronaldo Raja Duit! Intip 7 Ladang Bisnis Sang Mega Bintang

Ekonomi

Ronaldo Raja Duit! Intip 7 Ladang Bisnis Sang Mega Bintang

May 19, 2025

Tentu, ini dia artikel berita yang sudah diolah:

Ekonomi

Tentu, ini dia artikel berita yang sudah diolah:

May 19, 2025