Dua tersangka utama dalam kasus pembunuhan tragis seorang gadis yang ditemukan tewas dengan tubuh dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, adalah Saenah (38) dan Ridho alias Rahmi (38). Keduanya terlibat dalam hubungan asmara yang tak biasa, yakni sesama jenis. Motif pembunuhan ini diduga kuat dipicu oleh rasa iri dan kecemburuan mendalam dari Saenah, yang merasa terancam oleh keakraban yang terjalin antara ibu korban dan Rahmi. Kecemburuan tersebut ibarat api dalam sekam, yang lama-kelamaan membara dan akhirnya memicu tindakan keji yang menghilangkan nyawa seorang anak.
“Jadi SH dan RH ini memiliki utang pinjol dengan meminjam identitas dari ibu korban, juga menaruh kecemburuan terhadap ibu korban karena sering deket dengan Saudari RH, pelaku,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (23/9/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Saenah dan Rahmi teridentifikasi memiliki hubungan asmara sesama jenis. Selain faktor utang dari pinjaman online yang didaftarkan atas nama ibu korban, motif utama di balik pembunuhan tragis anak perempuan ini adalah kecemburuan Saenah terhadap kedekatan ibu korban dengan Rahmi. Kecemburuan tersebut menjadi pemicu emosi negatif yang, bersama dengan tekanan finansial, mendorong kedua pelaku untuk melakukan tindakan kejam yang mengakhiri nyawa bocah malang tersebut.
“Pelaku memiliki penyimpangan seks untuk hubungan sesama jenis,” tuturnya.
5 Tersangka Ditangkap
Polisi telah menangkap lima tersangka terkait kasus pembunuhan ini. Selain Saenah dan Rahmi yang berperan sebagai dalang utama, tiga tersangka lainnya adalah Emi (23), Ujang Hildan (22), dan Yayan Herianto (23). Mereka diduga terlibat dalam berbagai peran yang mendukung aksi keji tersebut, meskipun motif utama tetap berpusat pada kecemburuan dan masalah utang yang melibatkan Saenah dan Rahmi.
Saenah, yang bertindak sebagai eksekutor bersama tersangka Emi, mengambil peran utama dalam pembunuhan korban di sebuah kontrakan. Selain dipicu oleh rasa cemburu yang mendalam, kemarahan Saenah terhadap ibu korban turut memperparah keadaan. Ia merasa kesal karena ibu korban sering memarahi anaknya, menambah lapisan emosi negatif yang akhirnya memicu tindakan brutal tersebut. Kombinasi kecemburuan, kemarahan, dan konflik personal ini menjadi alasan utama di balik pembunuhan tragis tersebut.
“Motif sementara yang kami dalami itu untuk pelaku SH dan EM itu sakit hati karena perlakuan dari ibu korban, jadi kita ambil keterangan bahwa Saudari A, ibu korban, sering memarahi anak dari SH (Saenah),” ujarnya.
Emi terlibat dalam pembunuhan tersebut karena kekesalannya terhadap ibu korban, yang sering memarahi anaknya. Perasaan kesal ini semakin diperkuat oleh janji imbalan sebesar Rp 50 juta yang diimingi oleh Saenah. Kombinasi antara dendam pribadi dan tawaran uang membuat Emi ikut serta dalam aksi keji yang merenggut nyawa korban.
“Untuk pelaku EM atas perintah SH dan RH itu diimingi uang Rp 50 juta untuk ikut serta di kasus pembunuhan,” katanya.