Asal Tak Keluar Air Mani Bisa Lanjut Puasa Biar Sudah Nonton Video Porno

Asal tak Keluar Air Mani Bisa Lanjut Puasa Biar Sudah Nonton Video Porno

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Puasa akan tetap sah apabila menjalankan rukun dan syarat sahnya. Namun akan batal jika menjalankan hal-hal yang membatalkan puasa.

Lantas, bagaimana menonton video porno disaat berpuasa, apakah perbuatan itu termasuk yang membatalkan puasa.

Allah SWT menjelaskan dalam Al-quran surat An-Nur: 30-31, perintah kepada laki-laki dan perempuan yang beriman untuk menahan pandangan serta menjaga kemaluannya.

Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas sebagai perintah sekaligus larangan untuk orang-orang yang beriman agar menjaga nafsu syahwatnya.

Menurut Imam Maliki dan Imam Hambali, nonton video porno bisa membatalkan puasa jika tindakan melihatnya dilakukan dalam suatu tempo waktu, sehingga mengakibatkan air mani keluar.

Hadis Bukhari dan Muslim menyebutkan nonton video porno termasuk perbuatan zina yang dilarang oleh Allah.

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan batas-batas zina untuk anak Adam. Batas-batas itu adalah Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina lisan dengan berkata (yang bohong), zina nafsu dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menerangkan bahwa nonton video porno termasuk dalam kategori zina mata. Disertai syahwat atau tidak, nonton video porno tetap dihukumi zina, dan hal itu adalah dosa sehingga dapat merusak amalan puasa.

Memang tidak batal jika hanya dengan nonton video porno. Namun, diterima atau tidaknya puasa menjadi urusan Allah SWT karena hal tersebut melanggar tujuan berpuasa yakni menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan menahan nafsu. (mds/berbagai sumber)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan





Stay Connected

2,411FansSuka

146PengikutMengikuti

78PengikutMengikuti

Latest Articles