Skip to content

Media Seruni

  • Ekonomi
  • Nasional

Anak Kandung Pembacok Ayah Di Sukabumi Sampai Tewas Segera Dikandangkan


Home

Hukrim

Anak Kandung Pembacok Ayah di Sukabumi Sampai Tewas Segera Dikandangkan

Dwika Raya by
Dwika Raya
September 14, 2023
in
Hukrim

0

0

SHARES

18

VIEWS

Share on FacebookShare on Twitter

Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – Pelaku pembacokan ayah kandung, di Sukabumi, inisial A (38) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga

WN Amerika Serikat yang Bunuh Mertuanya Warga Banjar Terancam 10 Tahun Penjara

Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Area Hutan Cianjur

   

   

Peristiwa ini telah menciptakan kehebohan di kalangan warga Palabuhanratu. Seorang anak yang tega menganiaya ayah kandungnya, mengakibatkan ayah tersebut mengalami luka parah di seluruh tubuhnya.

Kejadian tragis ini terjadi di rumah Abud Abudin (67) pada hari Minggu, 10 September 2023. Informasi ini diumumkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui keterangan tertulis pada Kamis, 14 September 2023.

“Saat ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap ayah kandungnya,” tegas Maruly.

AKBP Maruly menjelaskan bahwa korban, Abud Budiman Bin Ocid, yang merupakan penduduk Kampung Badak Putih RT 004 RW 009, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, telah meninggal dunia setelah menerima perawatan medis di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

“Tim penyidik Satuan Reskrim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan,” tambahnya.

Maruly juga mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan terhadap tersangka, Satuan Reskrim Polres Sukabumi juga melibatkan seorang ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Polri.

“Penyidik bersama ahli kejiwaan akan melakukan observasi terhadap pelaku, karena saat ini pelaku tidak berkomunikasi dengan baik dan mengalami halusinasi,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus penganiayaan seorang anak terhadap ayah kandungnya ini, Maruly menyatakan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana karena telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian ayah kandungnya. (S9/Mds)

Tags: pembunuh ayah kandungpenganiaya ayah kandungpolres sukabumi


Previous Post

Belajar Menyenangkan Gaya Outing Class TK Nurul Islam, Simak Yuuk



Next Post

Fans Jokowi Sambut Heboh Kedatangannya di Pasar Johar, Ada yang Terharu Dikasih Kaos

Dwika Raya


Dwika Raya

Next Post

Fans Jokowi Sambut Heboh Kedatangannya di Pasar Johar, Ada yang Terharu Dikasih Kaos


Fans Jokowi Sambut Heboh Kedatangannya di Pasar Johar, Ada yang Terharu Dikasih Kaos

Jokowi Diharapkan Bisa Memicu Peningkatan Ekonomi Pedagang


Jokowi Diharapkan Bisa Memicu Peningkatan Ekonomi Pedagang

Wilujeng Milangkala Kabupaten Karawang ke 390


Wilujeng Milangkala Kabupaten Karawang ke 390


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Recent News

Beras mahal, Ardian bagikan beres masyarakat

Beras mahal, Ardian bagikan beres masyarakat

September 25, 2023

Dinas Koperasi Optimalkan Penjualan UMKM Lewat Digital Marketing

Dinas Koperasi Optimalkan Penjualan UMKM Lewat Digital Marketing

September 25, 2023

BPKAD Mengakui Sejumlah Mobil Dinas Masih Digunakan Sejumlah Organisasi

BPKAD Mengakui Sejumlah Mobil Dinas Masih Digunakan Sejumlah Organisasi

September 25, 2023

Dalam Rangka HUT TNI ke-78, Kodim 0604 Karawang Gelar Bazar UMKM

Dalam Rangka HUT TNI ke-78, Kodim 0604 Karawang Gelar Bazar UMKM

September 25, 2023

   

   

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Juli 26, 2023

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Juli 2, 2023

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Agustus 17, 2023

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Agustus 7, 2023

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

2

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

0

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

0

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

0

Beras mahal, Ardian bagikan beres masyarakat

Beras mahal, Ardian bagikan beres masyarakat

September 25, 2023

Dinas Koperasi Optimalkan Penjualan UMKM Lewat Digital Marketing

Dinas Koperasi Optimalkan Penjualan UMKM Lewat Digital Marketing

September 25, 2023

BPKAD Mengakui Sejumlah Mobil Dinas Masih Digunakan Sejumlah Organisasi

BPKAD Mengakui Sejumlah Mobil Dinas Masih Digunakan Sejumlah Organisasi

September 25, 2023

Dalam Rangka HUT TNI ke-78, Kodim 0604 Karawang Gelar Bazar UMKM

Dalam Rangka HUT TNI ke-78, Kodim 0604 Karawang Gelar Bazar UMKM

September 25, 2023

   

© Collabmedia.net 2025. Collab Media Network.

Network

Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
×

Latest Post

Ekonomi

Tentu, berikut adalah artikel berita yang ditulis ulang dengan gaya wartawan ekonomi, informatif, unik, dan lolos plagiarisme:

May 20, 2025

Tentu, berikut adalah artikel berita yang ditulis ulang dengan gaya wartawan ekonomi, informatif, unik, dan lolos plagiarisme:
Berikut adalah artikel berita yang diolah dari sumber yang Anda berikan:

Ekonomi

Berikut adalah artikel berita yang diolah dari sumber yang Anda berikan:

May 20, 2025

Berikut adalah artikel berita yang dibuat ulang:

Ekonomi

Berikut adalah artikel berita yang dibuat ulang:

May 20, 2025

Tentu, ini draf artikel berita yang bisa Anda gunakan:

Ekonomi

Tentu, ini draf artikel berita yang bisa Anda gunakan:

May 19, 2025

Ronaldo Raja Duit! Intip 7 Ladang Bisnis Sang Mega Bintang

Ekonomi

Ronaldo Raja Duit! Intip 7 Ladang Bisnis Sang Mega Bintang

May 19, 2025