BPOM Bongkar Bahaya Obat Pelangsing Instan

BPOM Bongkar Bahaya Obat Pelangsing Instan

mediaseruni.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Fokus utama perhatian BPOM adalah produk pelangsing yang menjanjikan hasil instan, namun seringkali tidak terdaftar dan tanpa pengawasan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpikat janji-janji manis produk yang menawarkan perubahan tubuh secara kilat.

Penanganan obesitas, menurut BPOM, bukanlah perkara sederhana yang bisa diselesaikan dengan jalan pintas. Kondisi ini merupakan penyakit kronis dengan penyebab yang kompleks, sehingga memerlukan pendekatan medis yang teruji dan pendampingan profesional kesehatan. Kepala BPOM Taruna Ikrar belum lama ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi kesehatan, terutama yang berasal dari promosi di media sosial atau influencer.

BPOM Bongkar Bahaya Obat Pelangsing Instan
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Taruna Ikrar menyoroti bahwa promosi di platform digital seringkali dibumbui klaim fantastis yang tidak berdasar atau berlebihan. Oleh karena itu, ulasan atau testimoni di media sosial tidak seharusnya menjadi satu-satunya acuan dalam memutuskan penggunaan obat penurun berat badan. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan obat-obatan tertentu, terutama yang memerlukan resep dokter, wajib melalui konsultasi dan pengawasan medis yang ketat.

COLLABMEDIANET

Untuk melindungi diri dari produk ilegal atau bermasalah, BPOM menganjurkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum memutuskan membeli produk kesehatan apapun. Cek KLIK merupakan singkatan dari Kondisi kemasan, informasi pada Label, Izin edar, dan tanggal Kedaluwarsa. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan keamanan dan legalitas produk yang akan dikonsumsi.

Periksa dengan seksama kondisi kemasan produk, pastikan tidak ada kerusakan atau kejanggalan. Kemudian, baca seluruh informasi yang tertera pada label, termasuk indikasi dan cara penggunaan. Selanjutnya, pastikan produk tersebut memiliki izin edar resmi dari BPOM dan masih dalam masa berlaku. Jangan pernah menggunakan produk yang telah melewati tanggal kedaluwarsa karena berpotensi menimbulkan efek samping serius.

Taruna Ikrar juga menambahkan peringatan khusus mengenai barcode pada kemasan produk. Jika setelah dipindai, barcode tersebut mengarah ke laman yang tidak relevan atau mencurigakan, masyarakat patut menaruh curiga dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Kewaspadaan konsumen adalah kunci utama dalam memerangi peredaran obat ilegal yang mengancam kesehatan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar