Kuda Miliaran Rupiah Terjebak Ekspor Ada Apa

Kuda Miliaran Rupiah Terjebak Ekspor Ada Apa

Upaya penyelamatan PT Dua Kuda Indonesia melalui skema going concern terancam gagal total. Pasalnya ekspor produk bernilai fantastis mencapai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 miliar kini terganjal masalah kepabeanan. Kondisi ini dikhawatirkan menghambat keberlangsungan operasional perusahaan yang sedang menghadapi proses kepailitan.

Ridwan perwakilan serikat pekerja perusahaan mengungkapkan kendala utama bersumber dari sistem kepabeanan di kawasan KBN Marunda. Situasi ini secara efektif ‘mengunci’ aktivitas pengiriman barang keluar negeri. Ironisnya proses produksi di pabrik tetap berjalan namun seluruh hasil jerih payah tersebut tidak bisa menembus gerbang ekspor. Hal ini membuat skema going concern yang sudah berjalan menjadi kurang maksimal.

Kuda Miliaran Rupiah Terjebak Ekspor Ada Apa
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Jadi kita bisa produksi tapi tidak bisa mengeluarkan hasil produksinya untuk ekspor" ujar Ridwan di Jakarta.

COLLABMEDIANET

Serikat pekerja bersama manajemen telah membawa masalah ini ke hadapan Hakim Pengawas. Mereka mendesak agar kewajiban pembayaran kepada pihak Bea Cukai segera dibereskan demi kelancaran ekspor produk yang sudah siap. "Jika barang tidak bisa diekspor maka going concern ini hanya akan sia-sia" tambahnya.

Ridwan menjelaskan pembayaran kepada pihak Pabean dan Bea Cukai menjadi ganjalan utama. Pihak kurator berdalih tagihan tersebut tergolong piutang tetap sehingga pelunasan satu pihak dikhawatirkan memicu tuntutan serupa dari kreditur lain.

Namun serikat pekerja berpandangan berbeda. Mereka menekankan pentingnya melihat penyelesaian kewajiban ini dari sudut pandang manfaat jangka panjang bagi kelangsungan operasional perusahaan. "Aturan seharusnya dibuat untuk kemaslahatan bukan malah menghambat" tegas Ridwan.

Menurutnya sia-sia saja mengeluarkan biaya besar untuk going concern jika produk tak bisa dijual atau diekspor. Desakan juga muncul agar tahap ketiga going concern segera disetujui mengingat pasokan bahan baku dan produk jadi kian menipis.

Keterlambatan pembayaran kepabeanan ini lanjut Ridwan secara langsung menghambat pemulihan perusahaan. Bahkan penasihat hukum perusahaan sebelumnya telah berulang kali melayangkan keberatan atas sikap kurator yang dianggap kurang profesional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar