mediaseruni.co.id – Pemerintah Indonesia tengah merancang sebuah gebrakan signifikan di sektor perumahan. Sebuah badan khusus bernama Badan Percepatan Pembangunan Perumahan siap dibentuk untuk mengatasi tunggakan rumah dan mewujudkan target ambisius 3 juta hunian bagi rakyat. Konsep pembentukan lembaga ini, yang digagas dengan mengadopsi model dari berbagai negara, kini tinggal menunggu pengesahan melalui Peraturan Presiden.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah membeberkan detail rencana strategis ini. Menurutnya, diskusi intensif masih berlangsung di tingkat kabinet guna mematangkan model terbaik, mengingat saat ini sudah ada beberapa institusi yang bergerak di bidang perumahan. Tujuan utama badan baru ini adalah mempercepat realisasi ketersediaan rumah yang layak huni.

Fahri menjelaskan, dorongan untuk membentuk badan percepatan ini muncul karena belum tersedianya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang spesifik untuk sektor perumahan. Ketiadaan payung SJSN ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa pemerintah merasa perlu menghadirkan sebuah entitas yang fokus dan gesit dalam menangani pembangunan perumahan. Konsepnya sudah matang dan siap diimplementasikan begitu regulasi pendukungnya terbit.

Related Post







Tinggalkan komentar