Setelah 72 Bulan, Surplus Dagang RI Amblas! Ini Dalangnya!
JAKARTA – Era surplus neraca perdagangan Indonesia yang telah bertahan selama 72 bulan berturut-turut akhirnya kandas. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Mei 2026, neraca perdagangan Tanah Air mencatat defisit signifikan sebesar USD 1,61 miliar. Angka ini menjadi pembalikan mengejutkan setelah April 2026 masih membukukan surplus sebesar USD 89,1 juta.

Kondisi ini sontak memicu perhatian serius di kalangan ekonom dan pelaku pasar, mengingat betapa panjangnya periode surplus yang sebelumnya menjadi indikator ketahanan ekonomi nasional. Defisit ini menandai berakhirnya rekor positif yang telah berlangsung selama enam tahun penuh.

Related Post
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa biang kerok utama di balik anjloknya neraca perdagangan ini adalah sektor minyak dan gas bumi (migas). "Defisit neraca perdagangan terutama disebabkan oleh komoditas migas yang mencatat defisit sebesar USD 3,76 miliar," ungkap Ateng, seperti dikutip oleh mediaseruni.co.id.
Ateng merinci lebih lanjut, tekanan defisit di sektor migas ini utamanya berasal dari perdagangan hasil minyak dan minyak mentah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan impor pada komoditas energi vital tersebut, baik untuk memenuhi kebutuhan konsumsi domestik maupun industri. Ketergantungan pada impor migas memang kerap menjadi titik rentan bagi neraca perdagangan Indonesia di tengah fluktuasi harga komoditas global.
Meskipun demikian, terdapat secercah kabar baik dari sektor nonmigas. Neraca perdagangan nonmigas masih mampu mempertahankan kinerja positif dengan mencatat surplus sebesar USD 2,15 miliar. Kontribusi positif ini ditopang oleh ekspor sejumlah komoditas unggulan, antara lain bahan bakar mineral (nonmigas seperti batu bara), lemak dan minyak hewani/nabati (termasuk CPO dan produk turunannya), serta besi dan baja.
Perubahan drastis dalam neraca perdagangan ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk mengkaji ulang strategi energi nasional dan mendorong diversifikasi ekspor. Penguatan sektor industri dalam negeri, khususnya yang tidak bergantung pada impor energi, serta optimalisasi sumber daya lokal, diharapkan dapat menjaga stabilitas neraca perdagangan di masa mendatang dan mencegah defisit berulang.







Tinggalkan komentar