Petani Sawit Terancam! Margin BUMN Ekspor Bisa Bikin Harga TBS Anjlok?

Petani Sawit Terancam! Margin BUMN Ekspor Bisa Bikin Harga TBS Anjlok?

JAKARTA, 20 Juni 2026 – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait potensi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang diterima petani. Hal ini menyusul implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) Strategis, khususnya pada ketentuan yang memungkinkan BUMN Ekspor menentukan margin.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, secara tegas meminta pemerintah untuk memastikan bahwa BUMN Ekspor yang ditunjuk dalam skema ekspor satu pintu sawit, yakni Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), tidak membebankan margin operasionalnya kepada petani. Ketentuan Bab III Pasal 3 ayat (4) PP tersebut memang memberikan kewenangan bagi BUMN Ekspor untuk menetapkan margin dalam aktivitas ekspor komoditas strategis.

Petani Sawit Terancam! Margin BUMN Ekspor Bisa Bikin Harga TBS Anjlok?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Jika DSI mengambil margin, kami sangat khawatir biaya tersebut pada akhirnya akan diteruskan dan membebani petani melalui harga TBS yang lebih rendah. Ini adalah skenario yang harus dicegah sedini mungkin," ujar Sabarudin kepada awak media, Sabtu (20/6/2026).

COLLABMEDIANET

SPKS menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ekspor, termasuk penguatan kemitraan antara petani dan perusahaan serta peningkatan posisi tawar Indonesia di kancah perdagangan komoditas strategis global. Namun, organisasi ini menekankan bahwa perbaikan tata kelola tersebut tidak boleh menciptakan beban biaya baru yang justru menggerus pendapatan petani sawit.

Organisasi petani tersebut mengingatkan bahwa selama ini, berbagai pungutan dan biaya dalam rantai perdagangan sawit seringkali berujung pada penurunan harga di tingkat petani. Contoh konkret adalah pungutan ekspor yang selama bertahun-tahun menjadi komponen biaya industri sawit, dengan dampak nyata berupa penurunan harga TBS hingga Rp500-Rp1.000 per kilogram. Pengalaman pengelolaan pungutan ekspor oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menjadi pelajaran berharga bahwa setiap penambahan biaya dalam alur perdagangan berpotensi langsung memangkas harga yang diterima petani.

"Petani sudah terlalu lama menanggung berbagai beban biaya dalam rantai pasok kelapa sawit. Jangan sampai adanya margin baru ini kembali mengurangi harga yang seharusnya layak diterima petani," pungkas Sabarudin, menyoroti pentingnya menjaga kesejahteraan petani di tengah upaya perbaikan tata niaga komoditas strategis nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar