Terungkap! Dalang di Balik Harga Pertalite Tetap Rp10.000
JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat, harga bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dipastikan tidak akan mengalami kenaikan, di tengah gejolak harga energi global dan kenaikan signifikan BBM non-subsidi. Keputusan strategis ini datang langsung dari pucuk pimpinan negara, Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa kebijakan untuk menahan harga energi bersubsidi adalah arahan langsung dari Kepala Negara. "Itu perintah Bapak Presiden. Tidak ada kenaikan," tegas Bahlil, seperti dikutip mediaseruni.co.id. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 12 Juni 2026.

Related Post
Keputusan ini menjadi sorotan utama mengingat dinamika pasar energi yang fluktuatif. Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga pada jenis BBM non-subsidi. Harga Pertamax kini mencapai Rp16.250 per liter, melonjak dari posisi sebelumnya di Rp12.300 per liter. Demikian pula, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan signifikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Namun, di tengah lonjakan harga tersebut, pemerintah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tetap tidak bergeming. Pertalite tetap stabil di angka Rp10.000 per liter, sementara Biosolar juga dipertahankan pada Rp6.800 per liter. Harga LPG subsidi pun tidak mengalami perubahan, memberikan sedikit kelegaan bagi jutaan rumah tangga dan pelaku usaha mikro.
Dari perspektif ekonomi, langkah Presiden Prabowo ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan, di tengah tekanan inflasi. Stabilitas harga energi subsidi kerap menjadi bantalan ekonomi yang krusial, mencegah efek domino kenaikan harga barang dan jasa lainnya yang dapat memicu inflasi secara lebih luas.
Kebijakan ini juga dapat diinterpretasikan sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan politik dengan meredam potensi gejolak akibat kenaikan biaya hidup. Dengan intervensi langsung dari Presiden, pemerintah berupaya memastikan bahwa akses terhadap energi dasar tetap terjangkau, sekaligus memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa pemerintah siap turun tangan untuk melindungi kepentingan ekonomi rakyat.
Dengan demikian, masyarakat dapat sedikit bernapas lega, setidaknya untuk saat ini, karena beban pengeluaran pokok terkait energi tetap terkendali berkat keputusan tegas dari pimpinan negara. Analis ekonomi menilai langkah ini sebagai strategi jangka pendek yang efektif untuk meredam dampak negatif gejolak harga energi global terhadap perekonomian domestik.







Tinggalkan komentar