Geger Pasar Modal! Mirae Asset Digerebek, Terseret Cuan Rp14,5 T

JAKARTA – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah kantornya digeledah oleh tim gabungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di pasar modal, khususnya terkait klaim dugaan keuntungan fantastis sebesar Rp14,5 triliun yang disebut-sebut berasal dari manipulasi Penawaran Umum Perdana (IPO) dan transaksi semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu lalu, manajemen Mirae Asset menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati penuh proses hukum yang tengah berlangsung. "Kami memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak," tulis manajemen MASI. Mereka juga menambahkan bahwa kunjungan dari aparat penegak hukum ini merupakan kelanjutan dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sudah berjalan cukup lama.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, OJK melalui Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, telah membeberkan detail dugaan keuntungan jumbo tersebut. Menurut Bolly, serangkaian transaksi mencurigakan ini diduga kuat menjadi pemicu lonjakan harga saham BEBS di pasar reguler secara signifikan, mencapai sekitar 7.150 persen. Praktik ini melibatkan skema manipulasi IPO dan transaksi semu yang terstruktur.

Bolly menjelaskan, rangkaian transaksi ilegal ini dieksekusi oleh enam operator yang beroperasi di bawah kendali dua tersangka utama. Mereka adalah ASS, yang diidentifikasi sebagai Beneficial Owner dari PT BEBS, dan MWK, mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset. Total keuntungan dari praktik ilegal ini, yang mencapai Rp14,5 triliun, kini telah dibekukan sementara oleh OJK. "Nilainya total semua 14,5 T itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada 2 Miliar lembar saham dengan harga saham sekitar 7.000 sekian," pungkas Bolly, memberikan gambaran besarnya dana yang kini dalam pengawasan otoritas.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar