JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali menginisiasi layanan penukaran uang Rupiah baru untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan uang layak edar dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi selama periode Ramadhan dan Lebaran. Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk menukarkan uang baru dengan batas maksimal Rp5,3 juta per transaksi, sebuah fasilitas yang strategis untuk persiapan hari besar.
Untuk kemudahan dan efisiensi, masyarakat diimbau untuk melakukan pemesanan secara daring melalui aplikasi Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang disediakan oleh Bank Indonesia. Platform digital ini dapat diakses melalui laman resmi pintar.bi.go.id, menawarkan proses yang terstruktur dan terjadwal, sehingga menghindari antrean panjang dan memastikan layanan yang lebih tertib.
Layanan penukaran uang baru ini merupakan bagian integral dari program tahunan BI, yaitu Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026. Program Serambi dirancang untuk mengoptimalkan distribusi uang Rupiah berkualitas dan memfasilitasi kebutuhan penukaran uang baru secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Related Post
Alokasi Dana dan Jaringan Layanan yang Luas
Dalam rangka mendukung program Serambi 2026, BI telah mengalokasikan dana sebesar Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang baru. Setiap individu dapat menukarkan hingga maksimal Rp5,3 juta per paket transaksi, sebuah nominal yang dinilai cukup untuk kebutuhan "angpao" atau tunjangan hari raya.
Ketersediaan layanan penukaran juga diperluas secara signifikan. Tercatat, sebanyak 2.883 titik layanan dengan total 8.755 layanan telah disiapkan, melibatkan kolaborasi antara Bank Indonesia dan perbankan umum di seluruh Indonesia. Jaringan luas ini mencakup berbagai kanal, mulai dari kas keliling BI yang menjangkau area publik, kantor-kantor bank umum, hingga layanan penukaran terpadu di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Prosedur Penukaran Uang Baru 2026
Proses penukaran uang baru di tahun 2026 ini menekankan pada pendaftaran daring sebagai langkah awal. Masyarakat yang ingin menukarkan uang wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id. Setelah pendaftaran berhasil dan mendapatkan jadwal serta lokasi penukaran, masyarakat dapat mendatangi titik layanan yang telah ditentukan dengan membawa bukti pemesanan dan uang lama yang akan ditukarkan.
Langkah ini merupakan upaya BI untuk meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus menjaga sirkulasi uang Rupiah yang bersih dan layak edar di tengah masyarakat, khususnya menjelang momen penting seperti Lebaran. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya untuk persiapan Hari Raya Idul Fitri yang lebih nyaman dan terencana.







Tinggalkan komentar