Jakarta, mediaseruni.co.id – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp900.000 mulai dicairkan sejak 20 Oktober 2025. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bisa segera mengecek status pencairan dana melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengecekan status penerima BLT Kesra ini sangat mudah. KPM cukup mengakses situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau menggunakan aplikasi Cek Bansos. Dengan memasukkan NIK KTP, status penerimaan bantuan akan langsung terlihat.
Pemerintah mengalokasikan BLT Kesra sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025. Namun, untuk efisiensi, dana bantuan disalurkan sekaligus sebesar Rp900.000 kepada setiap KPM.

Related Post
Bantuan ini disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Prioritas diberikan kepada 35,04 juta KPM yang berada dalam desil 1-4 Data Terpadu Status Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lantas, apa saja ciri-ciri KTP yang terdaftar sebagai penerima BLT Kesra Oktober 2025?
Meskipun tidak ada ciri fisik khusus pada KTP, masyarakat dapat memastikan statusnya sebagai penerima dengan melakukan pengecekan online melalui situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Jika terdaftar, nama dan informasi terkait bantuan akan muncul pada sistem.
Dengan adanya BLT Kesra ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan di tengah situasi yang penuh tantangan.









Tinggalkan komentar