Guru PAUD, Siap-Siap! Dana Rp600 Ribu Masuk Rekening?

Guru PAUD, Siap-Siap! Dana Rp600 Ribu Masuk Rekening?

Jakarta, Mediaseruni.co.id – Kabar gembira bagi para pahlawan pendidikan usia dini! Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal tahun 2025 segera cair. Bantuan sebesar Rp600.000 ini merupakan wujud apresiasi dari pemerintah, yang rencananya akan disalurkan bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut data dari Puslapdik Kemendikbudristek, sebanyak 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia telah ditetapkan sebagai penerima BSU ini. Bantuan ini ditujukan khusus bagi para pendidik yang mengabdi di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Guru PAUD, Siap-Siap! Dana Rp600 Ribu Masuk Rekening?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU? Caranya cukup mudah. Anda dapat mengunjungi laman resmi info.gtk.kemdikbud.go.id. Setelah masuk ke laman tersebut, ikuti langkah-langkah berikut:

COLLABMEDIANET
  1. Masukkan username dan password Anda.
  2. Isi kode captcha yang tertera.
  3. Klik tombol "Masuk".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul notifikasi yang menyatakan "Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025".

Penyaluran dana BSU akan dilakukan langsung melalui rekening bank penyalur resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Syarat dan kriteria penerima BSU Guru PAUD 2025 telah diatur secara rinci dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi Pendidik PAUD Non-Formal.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para guru PAUD semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar