Chikita Meidy hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan.
Ternyata, pemeriksaan yang dijalani oleh mantan penyanyi cilik tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh rekan bisnisnya, Shilda Oktavia.
“Jadi agenda Chikita Meidy hari ini memenuhi panggilan Polda atau undangan Polda untuk dilakukannya atau melaksanakan klarifikasi terkait laporan dari pelapor,” kaya kuasa hukum Chikita Meidy, Adam Barkah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Chikita Meidy mengungkapkan bahwa dirinya menghadapi pemeriksaan dengan tenang, karena semua pertanyaan dari penyidik telah dijawabnya berdasarkan fakta.
“Konfirmasi pernyataan, apakah fakta, apa inilah semuanya. Ya jawab aja. Jadi makanya Alhamdulillah sudah terlewati dengan baik hari ini,” ujar Chikita Meidy.
Selain menjalani pemeriksaan, Chikita Meidy juga menyerahkan bukti tambahan untuk menyangkal laporan yang diajukan oleh rekan bisnisnya.
“Untuk barang bukti tambahan, kami sudah melakukan koordinasi dengan penyidik yang kemudian menangani persoalan ini,” ucap kuasa hukum lainnya Chikita Meidy, Yusril.
Pada 12 September 2024, rekan bisnisnya, Shilda Oktavia, melaporkan Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Shilda Oktavia mengungkapkan bahwa dirinya dituding sebagai penyebab kebangkrutan bisnis skincare Chikita Meidy. Ia menyatakan bahwa namanya disebut dalam siaran langsung Chikita Meidy di TikTok.
“Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu dan menyatakan kalau saya menjadi dalang dalam menjatuhkan usaha skincare-nya,” kata Shilda Oktavia di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).