Rajah adalah istilah yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian orang. Dalam konteks Islam, rajah merujuk pada objek yang diciptakan oleh individu yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hikmah, dengan tujuan agar objek tersebut memiliki kekuatan supernatural atau ghaib. Seumpama sebuah jimat yang dipercaya dapat membawa keberuntungan, rajah dibuat dengan tujuan tertentu, baik untuk perlindungan maupun pemanggilan energi positif. Ini adalah sebuah simbol yang menggabungkan keahlian spiritual dan kerajinan tangan, di mana unsur mistis dan material bersatu untuk menciptakan sesuatu yang lebih dari sekadar benda biasa.
Secara sederhana, rajah dapat dipahami sebagai kumpulan huruf atau kalimat yang disusun sedemikian rupa membentuk suatu pola atau gambar tertentu, yang diyakini dapat berfungsi sebagai jimat. Jimat ini sering kali digunakan oleh individu yang terlibat dalam praktik syirik, yaitu tindakan menyekutukan Allah dengan makhluk lain. Dalam pandangan ini, rajah dianggap memiliki kekuatan magis yang dapat mendatangkan keberuntungan atau perlindungan. Namun, kepercayaan semacam ini seringkali dipertentangkan dengan ajaran Islam yang menekankan monoteisme dan menolak praktik yang menyimpang dari keimanan yang benar.
Namun, dalam Islam, rajah yang umumnya ditulis oleh para ahli hikmah biasanya berbentuk tulisan Arab, angka, gambar, huruf tertentu, atau simbol-simbol yang hanya dipahami oleh pembuatnya. Seperti karya seni yang memiliki makna tersembunyi, setiap elemen dalam rajah memiliki tujuan dan kekuatan yang spesifik. Para ahli ini percaya bahwa kombinasi dari elemen-elemen tersebut dapat menciptakan energi positif atau perlindungan dari ancaman. Dalam konteks ini, rajah menjadi lebih dari sekadar goresan tinta; ia menjadi medium yang menghubungkan dunia fisik dengan dimensi spiritual, membawa harapan dan keyakinan bagi pemiliknya.
Setiap tahun, menjelang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keraton Kasepuhan Cirebon melaksanakan tradisi Siraman Panjang. Dalam tradisi ini, dilakukan ritual mencuci piring, botol, dan guci yang merupakan peninggalan Wali Songo. Air hasil cucian tersebut menjadi incaran warga karena dianggap memiliki nilai keramat dan membawa berkah.
Rajah merupakan objek mati yang diciptakan oleh individu yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hikmah, dengan tujuan agar objek tersebut memiliki kekuatan ghaib. Umumnya, rajah yang dibuat oleh para ahli ilmu hikmah terdiri dari tulisan Arab, angka, gambar, huruf tertentu, atau simbol-simbol yang hanya dipahami oleh pembuatnya. Dengan kata lain, rajah adalah kumpulan huruf atau kalimat yang disusun menjadi suatu pola atau gambar tertentu, yang diyakini dapat berfungsi sebagai jimat.
Kepercayaan terhadap rajah merupakan elemen yang terintegrasi dalam kehidupan budaya dan dapat dipahami dalam konteks sosial. Rajah digunakan dengan harapan dapat memengaruhi aspek-aspek kehidupan sehari-hari masyarakat, membawa keuntungan, serta memberikan cara untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam hidup. Dengan demikian, rajah berfungsi sebagai alat untuk mengalihkan kegagalan dan kesulitan, sambil memproyeksikan harapan-harapan manusia untuk masa depan yang lebih baik.
Rajah adalah sebuah representasi yang terdiri dari simbol-simbol, garis-garis, atau tulisan Arab yang sebagian besar diambil dari ayat-ayat suci Al-Qur’an. Rajah ini biasanya dituliskan di atas berbagai media seperti kain, kertas, atau kulit. Dalam proses penulisannya, terdapat ketentuan tertentu yang harus diikuti, dan setiap rajah memiliki tulisan yang berbeda-beda, bergantung pada tujuan dan fungsi spesifik dari rajah tersebut.
Dalam bahasa Arab, rajah dikenal dengan istilah wafaq. Rajah ini merupakan jimat yang dituliskan dalam bahasa Arab, yang mencakup ayat-ayat Al-Qur’an serta angka-angka dalam tulisan Arab. Keberadaan elemen-elemen ini diyakini memiliki kekuatan magis, memberikan perlindungan atau manfaat tertentu bagi pemiliknya. Dengan demikian, rajah berfungsi sebagai medium yang menghubungkan aspek spiritual dengan kehidupan sehari-hari, memberikan harapan dan keyakinan kepada mereka yang memercayainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rajah didefinisikan sebagai suratan atau gambaran, termasuk tangga dan sejenisnya. Istilah ini sering digunakan untuk merujuk pada jimat yang berfungsi sebagai penolak penyakit dan berbagai masalah lainnya. Dengan kata lain, rajah dipandang sebagai simbol yang memiliki kekuatan untuk melindungi pemiliknya dari hal-hal negatif, sekaligus membawa harapan akan kesejahteraan.