mediaseruni.co.id – Industri manufaktur pipa dalam negeri kini tengah menghadapi tantangan serius akibat membanjirnya produk impor jenis seamless pipe ke pasar domestik. Fenomena ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai keberlangsungan para produsen lokal yang selama ini telah berinvestasi besar pada fasilitas manufaktur dan teknologi produksi.
Persoalan utama yang disoroti adalah pemberian fasilitas Masterlist serta kuota impor kepada industri pelengkap. Kebijakan ini dinilai tidak tepat sasaran karena dianggap memberikan karpet merah bagi produk luar negeri untuk masuk, padahal kapasitas produksi nasional saat ini sudah sangat mumpuni untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 217/PMK.04/2019, pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi seharusnya memiliki batasan yang ketat. Aturan tersebut secara jelas menyatakan bahwa fasilitas impor hanya boleh diberikan jika barang yang dibutuhkan memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut: barang tersebut belum bisa diproduksi di dalam negeri, barang sudah ada namun spesifikasinya belum memenuhi standar yang dibutuhkan, atau jumlah produksi nasional belum mencukupi kebutuhan pasar.

Related Post
Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Banyak produk impor yang masuk dengan fasilitas khusus, padahal secara spesifikasi dan kuantitas, industri dalam negeri sudah mampu menyediakannya. Kondisi ini menciptakan ketidakadilan kompetisi yang dapat mematikan industri pipa nasional secara perlahan.
Menanggapi situasi kritis ini, Direktur Indo Sino Internasional, Michael Johan Gary, mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Ia meminta agar otoritas terkait melakukan verifikasi yang sangat ketat sebelum memberikan rekomendasi fasilitas Masterlist maupun kuota impor kepada perusahaan mana pun.
"Kami memohon agar syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam regulasi tersebut diverifikasi dan ditegakkan secara konsisten dalam setiap proses rekomendasi Masterlist. Ada indikasi kuat bahwa banjirnya produk impor pipa seamless di Indonesia akan sangat membahayakan eksistensi produsen pipa seamless nasional," tegas Michael dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa setiap izin impor yang dikeluarkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil yang tidak bisa dipenuhi oleh industri lokal. Jika pengawasan terhadap pemberian fasilitas ini terus dibiarkan longgar, maka industri manufaktur strategis nasional terancam mengalami kemunduran akibat kalah bersaing dengan produk impor yang masuk dengan harga lebih murah berkat fasilitas pajak tersebut.
Para pelaku industri berharap pemerintah dapat bertindak tegas untuk melindungi kepentingan nasional. Penguatan pengawasan terhadap arus masuk barang impor menjadi kunci utama agar kemandirian industri manufaktur Indonesia tetap terjaga dan tidak hanya menjadi pasar bagi produk-produk dari luar negeri.









Tinggalkan komentar