Prabowo Kucurkan Dana Triliunan untuk Jambi

Prabowo Kucurkan Dana Triliunan untuk Jambi

mediaseruni.co.id – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan memberikan perhatian khusus terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah konkret ini diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) dengan total nilai mencapai Rp125 miliar yang dialokasikan khusus untuk Provinsi Jambi.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa kunjungan kerjanya ke wilayah Jambi merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, mulai dari Gubernur Jambi, para bupati, hingga jajaran aparat keamanan seperti Kapolda dan Danrem, guna mempercepat penanganan karhutla di lapangan.

Prabowo Kucurkan Dana Triliunan untuk Jambi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Alhamdulillah, Bapak Presiden memiliki perhatian yang sangat besar terhadap masyarakat Jambi. Bantuan ini diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp85 miliar, dan minggu lalu disusul dengan tahap kedua senilai Rp40 miliar. Jadi, total dana yang dikucurkan adalah Rp125 miliar," ujar Raja Juli dalam keterangan resminya, Selasa (27/10).

COLLABMEDIANET

Secara mendetail, penyaluran dana tahap pertama sebesar Rp85 miliar telah didistribusikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi serta empat kabupaten yang menjadi zona merah, yakni Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Sarolangun. Sementara itu, dana tahap kedua senilai Rp40 miliar dialokasikan untuk Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, Tebo, dan Bungo.

Raja Juli menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana fantastis tersebut. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ia juga memberikan peringatan keras agar penggunaan anggaran ini tidak menjadi temuan hukum di masa mendatang.

"Segera berkoordinasi dengan Kapolda dan Kajati. Jangan sampai penggunaan dana ini justru menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Mohon pendampingan hukum dilakukan sejak dini agar semuanya berjalan sesuai aturan," tegas Raja Juli.

Dana Banpres ini dapat digunakan secara fleksibel untuk berbagai kebutuhan darurat penanganan karhutla, termasuk pengadaan peralatan teknis di lapangan. Namun, Raja Juli juga memberikan opsi strategis: jika intensitas kebakaran mulai menurun, dana tersebut dapat dialihkan untuk langkah preventif atau kesiapsiagaan. Salah satu contohnya adalah pembangunan sumur bor untuk menjaga ketersediaan air saat musim kemarau tiba, serta dukungan untuk sektor kesehatan masyarakat yang terdampak asap.

Perlu dicatat bahwa dana Banpres ini bersifat tambahan atau pendukung. Artinya, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran lain melalui APBN, seperti pengadaan helikopter pemadam, operasi modifikasi cuaca (OMC), pengerahan pasukan darat, serta anggaran dari BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami dari pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, BNPB, hingga BMKG tidak akan tinggal diam atau lepas tangan. Ini adalah tanggung jawab kolektif kita semua," tutup Raja Juli sembari menghimbau masyarakat agar berhenti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar